Logo

Pakai Narkoba Diposting di Medsos, Oknum ASN Guru di Situbondo Dibekuk Polisi

Reporter:,Editor:

Jumat, 29 October 2021 11:00 UTC

Pakai Narkoba Diposting di Medsos, Oknum ASN Guru di Situbondo Dibekuk Polisi

Ilustrasi ASN

JATIMNET.COM, Situbondo - Ulah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berprofesi sebagai guru yang satu ini terbilang konyol. Pasalnya, oknum guru diketahui berinisial BFR (39) itu memposting foto menyerupai alat hisap atau bong yang digunakan untuk pesta narkoba dengan caption "Biar gak pusing" di media sosial Facebook.

Akibat dari ulahnya itu, akun Facebook-nya mendapat reaksi dari netizen atau warganet. Tidak hanya itu, atas perbuatannya oknum guru asal Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo kini harus mendekam di hotel prodeo setelah dibekuk oleh anggota Sat. Resnarkoba Polres Situbondo.

“Penangkapan tersangka berawal dari reaksi netizen atas postingannya di medsos. Setelah kami lacak keberadaannya  kemudian kami tangkap,” kata Kasat Narkoba AKP Sugiharto, Jumat 29 Oktober 2021.

Baca Juga: Asyik Pesta Narkoba Bersama Purel, Oknum Polisi di Mojokerto Ditangkap

Saat dilakukan penggerebekan, oknum ASN guru itu sedang seorang diri dan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan  sejumlah barang bukti, berupa satu buah pipet kaca berisi sisa sabu dengan berat kotor 2,79 gram, satu buah plastik klip diduga berisi sisa sabu dengan berat kotor 0,12 gram, dan satu buah pipet kaca.

Kini, Sat. Reskoba Polres Situbondo masih mengembangkan penyidikan terkait asal usul narkotika jenis sabu. Polisi menduga ada pemasok sabu-sabu di kalangan ASN di Kabupaten Situbondo.

“Satu tersangka yang kami amankan  berikut barang buktinya ke polres Situbondo.Tersangka akan dijerat pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1)  UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika” ujar Sugiharto.