Rabu, 22 January 2025 05:00 UTC
RAKERDA. Rakerda V MUI Kabupaten Probolinggo di Gedung Islamic Centre Kraksaan, Rabu, 22 Januari 2025. Foto: Zulafif
JATIMNET.COM, Probolinggo – Keberadaan Padepokan Dimas Kanjeng, praktik petilasan palsu, dan kasus penyimpangan moral menjadi atensi MUI Kabupaten Probolinggo pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) V.
Rakerda V yang digelar di Gedung Islamic Centre Kraksaan, Rabu, 22 Januari 2025 itu mengusung tema “Memperkokoh Sinergitas Ulama dan Umaro dalam Menjaga Integritas dan Moralitas Masyarakat”.
Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo KH Abdul Wasik Hannan mengatakan fenomena tersebut tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga berpotensi menyesatkan keimanan umat.
BACA: Terkait Karikatur Nabi Muhammad oleh Media Prancis, Ini Pandangan MUI Probolinggo
Untuk itu, MUI Kabupaten Probolinggo bakal terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menangani isu-isu tersebut.
"Termasuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya mengikuti ajaran-ajaran yang menyimpang," katanya.
Isu lain yang menjadi perhatian MUI, yakni mengenai rencana kebijakan lima hari sekolah yang dinilai perlu pengawasan lebih lanjut.
"Komisi Pendidikan MUI harus memberikan pandangan agar kebijakan ini tidak merugikan pembinaan moral dan akhlak generasi muda,” katanya.
BACA: Sikapi Penculikan Anak, MUI Probolinggo Imbau Orang Tua Beri Perhatian Ekstra
MUI Kabupaten Probolinggo juga menekankan pentingnya optimalisasi peran delapan komisi di dalamnya untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
MUI berharap dapat terus menjaga integritas moral masyarakat, serta mencegah penyimpangan yang dapat mengancam harmoni sosial dan keagamaan di Kabupaten Probolinggo.