Logo

Pabrik Kayu Tempat Heru Tewas Belum Ada Izinnya

Reporter:,Editor:

Sabtu, 06 July 2019 12:20 UTC

Pabrik Kayu Tempat Heru Tewas Belum Ada Izinnya

POLICE LINE: Polisi tengah memasang police line di lokasi terjadinya kecelakaan kerja. Foto: Zulkiflie.

JATIMNET.COM, Probolinggo - Tewasnya Heru Lintang Cahyono (23), Warga Dusun Pasar, Desa Pajurangan, Kabupaten Probolinggo akibat terjepit mesin press atau pengeleman saat bekerja, Sabtu 6 Juli 2019 mengungkap persoalan lain.

Pabrik pengolahan kayu PT Mandiri Jaya Succesindo di Desa Pajurangan, Gending, ini ternyata belum memiliki izin untuk beroperasi. Bahkan segel dari Satpol PP masih terpasang di gerbang pabrik tersebut.

Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo Dwi Joko mengatakan, areal pabrik pengolahan kayu tersebut sebenarnya telah dipasangi segel oleh Satpol PP agar tidak beroperasi dulu hingga menyelesaikan izinnya.

BACA JUGA: Karyawan Pengolahan Kayu Tewas Terjepit Mesin Press

"Seharusnya sebelum izin keluar, pabrik tidak boleh berproduksi. Karena segel Satpol PP yang sebelumnya terpasang masih ada di gerbang pabrik sampai kini," kata Joko, Sabtu 6 Juli 2019.

Sementara, pihak pabrik sendiri sangat tertutup ketika sejumlah wartawan hendak konfirmasi terkait peristiwa kecelakaan kerja yang menewaskan satu orang tersebut.

Saat sejumlah wartawan yang hendak masuk areal pabrik guna konfirmasi langsung dihadang oleh satpam pabrik.

Kapolsek Gending AKP Ohim mengatakan, pihaknya saat ini masih fokus penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti tewasnya korban.

BACA JUGA: Menabung 10 Tahun, Nenek Penjual Kacang Bisa Pergi Haji

Disinggung terkait izin pabrik yang belum dimiliki, Ohim mengatakan itu bukan kewenangannya.

"Kita selidiki dulu kecelakaan ini apakah ada unsur kelalaian atau ada sebab lainnya," kata Ohim.

Sementara itu, suasana duka menyelimuti kediaman rumah korban di Dusun Pasar, Desa Pajurangan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Pihak keluarga terpukul atas kepergian korban.

Setelah sebelumnya sempat menjalani visum di rumah sakit. Jenazah korban langsung dikebumikan di tempat pemakaman umum desa setempat.