Selasa, 08 January 2019 09:17 UTC
Ilustrator: GIlas Audi
JATIMNET.COM, Surabaya – Pelaku prostitusi tidak hanya menyasar pekerja seks dan germo. Sebab pembeli lebih sering lolos dari jeratan hukum. Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) mengatur sanksi bagi pembeli dalam bentuk restitusi.
“Sanksi pada klien dan germo untuk memberikan restitusi,” kata Staf Advokasi Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Jawa Timur, Saras Dumasari Selasa 8 Januari 2019.
Dalam rancangan undang-undang tersebut restitusi atau ganti rugi yang wajib disediakan germo dan pembeli tidak hanya berupa material saja. Ganti rugi juga termasuk kerugian immaterial seperti pemulihan psikologis, permintaan maaf dan pemulihan nama baik pada korban serta keluarganya.
BACA JUGA: Kronologi Penggerebekan Prostitusi Online Di Surabaya
“Secara teknis (mekanismenya) ada di persidangan,” kata Saras.
Sanksi bagi pembeli, menurutnya, muncul dalam bentuk restitusi saja. RUU PKS belum mengatur secara detil tentang ancaman pidana bagi pembeli. Revisi bisa dilakukan melalui KUHP dan perundang-undangan yang lain.
“Sepertinya belum. Biar tidak tumpang tindih,” katanya.
Ganti rugi immaterial menjadi penting sebab dalam kasus prostitusi daring di Surabaya pihak perempuan yang dilacurkan (pedila) banyak mendapatkan sorotan tanpa adanya pendampingan hukum serta perlindungan sebagai saksi.
BACA JUGA: Artis-Artis Top Ini Juga Pernah Terserempet Kasus Prostitusi
Tindakan aparat penegak hukum yang mengekspos penyelidikan prostitusi daring juga turut menyebabkan identitas pedila terbuka. Tak jarang identitas keluarga pedila juga turut terbongkar.
Akibatnya pedila rentan menerima stigma buruk dari masyarakat. Termasuk yang diakibatkan oleh pemberitaan media massa. Selain itu dalam industri prostitusi kemungkinan perempuan menjadi korban sangat besar.
Dokumen hasil pemantauan Komisi Nasional Perempuan Indonesia menyatakan pedila rentan menjadi bagian dari korban perdagangan orang, perempuan dalam kemiskinan, korban eksploitasi orang-orang dekat, serta perempuan dalam jeratan muncikari hingga bagian dari gratifikasi seksual. Kerentanan tetap terjadi sekalipun dalam level artis.