Senin, 07 January 2019 10:16 UTC
Sutyas Hadi Riyanto (kiri) saat berdialog dengan Komisioner Bawaslu Senin 7 Januari 2019. Foto: Gayu Satria.
JATIMNET.COM, Ponorogo – Puluhan orang mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo yang berada di jalan Trunojoyo Nomor 147 Ponorogo, Senin 7 Januari 2019. Hal ini terkait adanya temuan tentang pelanggaran kampanye oleh salah satu Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).
Koordinator aksi unjuk rasa, Sutyas Hadi Riyanto mengatakan aksi ini dilakukan buntut dari kekesalan kinerja Bawaslu Ponorogo terhadap pengawasan para Bacaleg yang dianggap melakukan pelanggaran kampanye.
“Bawaslu tidak perlu menunggu adanya laporan terkait pelanggaran kampanye. Mereka (Bawaslu) itu kan ada mulai tingkat kecamatan sampai desa, harusnya temuan-temuan ini langsung ditindak atau diproses,” tegasnya.
Sutyas menerangkan adanya indikasi pelanggaran kampanye berdasarkan temuan surat undangan konsolidasi Bacaleg dari salah satu parpol, yang disertai penyerahan sumbangan berupa reog. Ia menegaskan penyerahan bantuan yang ditunggangi unsur politik seharusnya masuk kedalam pelanggaran kampanye.
BACA JUGA: Bawaslu Jatim Temukan 18.143 APK Melanggar Aturan
Dia berharap ada ketegasan dari Bawaslu Ponorogo terhadap para pelaku pelanggaran pemilu, terutama yang menggunakan Anggaraan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini terkait Bacaleg yang memberikan bantaun sumbangan dalam bentuk reog.
“Modus ini bisa melalui dana hibah bansos dan juga bisa dari bantuan keuangan desa wisata. Semua bisa dimasuki, seakan-akan mereka yang memiliki harta,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Ponorogo, Moh. Saifulloh menjelaskan sampai hari ini laporan masih didalami berdasarkan dengan alat bukti. Selanjutnya akan dikaji dengan sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Ia menceritakan saat ini laporan yang ada sudah masuk dalam tahap temuan dan sudah didaftarkan. Setelah proses ada waktu selama tujuh hari untuk klarifikasi dan 14 hari untuk memprosesnya sampai ditetapkan vonis terakhir.
“Sampai hari ini kami belum bisa memberikan informasi, karena masih dalam proses investigasi. Nantinya akan kami tindaklanjuti ke sentra Gakkumdu,” katanya memungkasi klarifikasi.
