Kamis, 27 September 2018 23:37 UTC
Aksi Kamisan di Malang dibubarkan polisi dan Ormas, Kamis 27 September 2o18. Pembubaran serupa juga berlangsung di Surabaya. Foto Istimewa.
JATIMNET.COM, Surabaya – Aparat kepolisian dan Organisasai Masyarakat (Ormas) tertentu membubarkan aksi Kamisan di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis 27 September 2018 sore.
Aksi Kamisan adalah kampanye untuk mendorong penuntasan kasus pelanggaran hak asasi manusia. Aksi itu rutin digelar tiap Kamis di sejumlah kota; Malang, Jakarta, dan Bandung, selain di Surabaya.
Di Surabaya, semula aksi berlangsung lancar. Sekitar 20 orang aktivis HAM menggelar aksi seperti hari-hari sebelumnya. Mereka menyuarakan sejumlah kasus pelanggaran HAM yang hingga kini tak tuntas; pembunuhan massal tahun 1965 dan perusakan asrama Papua Kalasan.
BACA JUGA: BEGINI KRONOLOGI BENTROK DI ASRAMA PAPUA SURABAYA
Sekitar pukul 16.35 WIB, aparat kepolisian dan Ormas datang. Mereka menanyakan ihwal izin aksi dan memaksa aksi bubar.
Polisi mengakui adanya pembubaran aksi itu. Menurut Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Eddwi Kurniyanto, pembubaran dilakukan polisi belum mendapatkan pemberitahuan dari peserta aksi. “Kami di sini hanya mengamankan aksi saja agar tidak terjadi kericuhan,” katanya saat dihubungi Jatimnet.com, Kamis malam.
Sementara itu, Koordinator Kontras Surabaya Fatkhul Khoir menyayangkan pembubaran aksi tersebut. “Aksi yang kami lakukan ini setiap Kamis berjalan damai dan aman,” katanya.
Menurut dia, pembubaran aksi itu mencederai demokrasi dan hak menyuarakan pendapat. “Selama ini kami aksi dengan menyuarakan penyelesaian perkara HAM sendiri tidak ada masalah dan tetap berjalan damai,” katanya.
BACA JUGA: KONTRAS SURABAYA TUNTUT POLISI USUT PERUSAKAN ASRAMA PAPUA
Pembubaran aksi Kamisan tak hanya berlangsung di Surabaya. Di Malang, polisi dan Ormas juga membubarkan aksi yang diikuti delapan orang aktivis HAM.
Peristiwa itu terjadi ketika peserta aksi baru tiba di depan Balai Kota Malang pada pukul 16.30. Di saat yang sama, sekitar 20 orang anggota Ormas dan 30 polisi sudah berada di lokasi. Hanya berselang beberapa menit kemudian, Ormas dan polisi itu langsung membubarkan peserta aksi. Alasannya, aksi tak berizin.
Seorang peserta aksi Kamisan di Malang Rico Tude menilai alasan aksi tak berizin hanya akal-akalan. Berkaca pada aksi sebelumnya, surat pemberitahuan sudah diantarkan ke pihak polisi. Tapi, polisi justru menolak menerima.
