Logo

Operasional Tol Malang-Pandaan Dongkrak PAD Sektor Pajak Kota Malang

Reporter:

Selasa, 18 June 2019 23:21 UTC

Operasional Tol Malang-Pandaan Dongkrak PAD Sektor Pajak Kota Malang

PENDONGKRAK PAJAK. Operasional Jalan Tol Pandaan-Malang memberi kontribusi terhadap pendapatan pajak dari hotel dan restoran di Kota Malang. Foto: Dok.

JATIMNET.COM, Malang – Keberadaan jalan tol Malang-Pandaan berdampak terhadap perekonomian sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang selama libur Lebaran lalu.

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPD) Kota Malang Ade Herawanto mengatakan selama libur Lebaran 2019, usaha rumah makan yang diimbangi tingkat okupansi hotel naik tajam.

“Hingga Juni ini kami mencatat realisasi pajak dari dua sektor tersebut (restoran dan hotel) cukup bagus, yakni Rp 21 miliar dari pajak hotel dan sekitar Rp 34 miliar dari pajak restoran. Sementara periode yang sama tahun lalu, pajak dari hotel dan restoran hanya Rp 29 miliar,” Ade menjelaskan.

Tahun ini, lanjutnya, sektor restoran dan hotel jauh lebih ramai. “Sepertinya ini dampak setelah dibukanya Tol Malang-Pandaan. Imbasnya sangat bagus untuk usaha kuliner dan hunian serta sejumlah sektor lain,” papar Ade.

BACA JUGA: Jadi Tujuan Wisata Favorit Saat Lebaran, Jalanan Kota Malang Diwarnai Kemacetan

Menilik potensi tersebut, pihaknya bakal terus menggencarkan inovasi sekaligus langkah taktis demi upaya mencapai target, bahkan sejak sebelum Lebaran sampai H+7 Lebaran, Tim Satgas Pajak Resto dan Hotel tetap bertugas melakukan upaya jemput bola.

Meski potensi terus menunjukkan tren progresif, tidak serta merta meningkatkan realisasi pajak daerah secara signifikan. Hingga memasuki pertengahan triwulan kedua tahun ini, BP2D baru membukukan sekitar Rp 179 miliar dari Rp 501 miliar target 2019.

"Memang agak jeblok. Masih jauh di bawah persentase target semestinya,” ucap Ade.

Padahal, sejak sembilan jenis pajak daerah 2019 diluncurkan pada Februari lalu, Ade beserta segenap tim BP2D sudah banyak melakukan inovasi demi menggenjot PAD dari sektor pajak.

BACA JUGA: Masih Macet, Tiga Pintu Keluar Tol di Jatim Dievaluasi

“Akhir triwulan kedua ini kami akan lakukan monev dan anev untuk mengurai apa yang menjadi penyebab raihan pajak agak jeblok, termasuk rekomendasi apa yang harus kami lakukan untuk mengejar target,” katanya.

Menurut Ade, ada beberapa hal yang harus dievaluasi, seperti banyaknya potensi pajak yang belum terkover. Meskipun dengan sistem daring dan teknologi apapun untuk deteksi, pendataan serta "pemaksaan" suatu obyek pajak mau menjadi Wajib Pajak (WP) tetap harus dilakukan secara manual, persuasif dan tegas oleh petugas pajak di lapangan.

“Belum ada teknologi yang memungkinkan calon wajib pajak akan ter-cover menjadi WP baru. Inilah alasan mengapa kami membutuhkan kuantitas dan kualitas petugas pajak, utamanya mereka anak muda yang dapat berlari kencang,” kata Ade.

Selain itu, di BP2D juga banyak jabatan kosong pascamutasi belum lama ini, diantaranya jabatan Kabid dan Kasubid, sehingga jabatan itu mau tak mau harus dirangkap atau bahkan dikerjakan sendiri oleh Ade. (ant)