Kamis, 28 September 2023 08:41 UTC
Penangkapan. Ruang Depan Satreskrim Polsek Pungging, Foto : Karin
JATIMNET.COM, Mojokerto - Anggota Reserse Kriminal, Polsek Pungging, Kabupaten Mojokerto mengamankan dua pemuda yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu yang disimpan dalam bungkus rokok.
Barang haram tersebut, disita dari tangan HS (33) dan HK (27) Warga asal Dusun Patah Lor, Desa Ngaresrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo yang merupakan kakak beradik.
Informasi yang diterima, salah satu pelaku diduga oknum wartawan salah satu media online, di Kabupaten Sidoarjo.
Kapolsek Pungging, AKP Didit Setiawan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dua pria tersebut. Menurutnya, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan.
"Ya saya benarkan adanya penangkapan itu, kata Kapolsek," Kamis, 28 September 2023 siang.
Terkait salah satu dari pelaku yang merupakan wartawan, Kapolsek menyebut jika bersangkutan. adalah salah satu oknum saja.
"Diduga seperti itu, diduga oknum, tidak ada KTP kami tidak menyita KTA itu, hanya info info saja," terangnya.
Penangkapan itu diketahui dilakukan tim Reskrim pada Senin, 25 September 2023 lalu, sekitar pukul 21.30 (WIB) di Area SDN Ngrame, Desa Ngrame, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Petugas mengamankan satu paket sabu, dengan berat sekitar 5 gram yang dikemas dalam bungkus rokok.
"Data lengkapnya nunggu rilis dari Polres ya," tutup Kapolsek.
