Oknum Guru Honorer Culik Anak Bawah Umur di Sumatera Ditangkap di Magetan

Nugroho

Reporter

Nugroho

Minggu, 23 Februari 2020 - 07:45

oknum-guru-honorer-culik-anak-bawah-umur-di-sumatera-ditangkap-di-magetan

DIGELANDANG: Zulkifli Alfujari (dua dari kanan) warga Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan harus berurusan dengan polisi Magetan karena diduga melakukan penculikan anak. FOTO:Nd.Nugroho

JATIMNET.COM, Magetan – Zulkifli Alfujari (26), warga Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan harus berurusan dengan Polres Magetan. Pria yang setiap hari bekerja sebagai guru honorer SD ini diduga melakukan penculikan anak di bawah umur. Korbannya diketahui berinisial ZA (12), warga Kabupaten Musi Banyuasin yang masih keponakan Zulkifli.  

Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana mengatakan Zulkifli ditangkap di lingkungan salah satu Pondok Pesantren, Desa Temboro, Kecamatan Karas. Ini setelah menerima laporan dari Imam Ayatullah, ayah ZA yang datang ke Polres Magetan dengan membawa surat bukti lapor dari Polres Musi Banyuasin.

Dari dasar surat itu, anggota Polres Magetan mengonfirmasi Polres Musi Banyuasin, memang terbukti keabsahannya. Surat perintah penangkapan terhadap Zulkifli pun diterima Polres Magetan melalui faksimili. Upaya pencarian akhirnya dilakukan sesuai petunjuk dari tim IT Polisi  Musi Banyuasin.

BACA JUGA: Awas! Marak Penculikan Anak

Lokasi yang didatangi adalah lingkungan salah satu pondok pesantren di Desa TemboroTarget berhasil diketahui, ditangkap kemudian digelandang ke Mapolres Magetan. “Pelaku, korban dan rombongan berkunjung ke Temboro karena ingin merasakan suasana religius yang lebih mendalam,” kata AKBP Festo, Minggu 23 Februari 2020.

Menurut dia, pelaku dan korban merupakan bagian dari 14 anggota rombongan yang berangkat dari Musi Banyuasin pada Selasa, 11 Februari 2020. Mereka terdiri dari beberapa orang dewasa dan anak-anak. Untuk menempuh perjalanan, mereka menggunakan satu unit mobil Toyota Avanza berpelat nomor WG 1741 JY. “Duduknya berdesakan,” ujar Festo.

Dalam menangani perkara ini, ia menuturkan, pihaknya hanya membantu menangkap pihak terlapor. Selain itu, mengamankan korban dan sejumlah anggota rombongan. Adapun untuk proses penyidikan diserahkan ke personel Polres Musi Banyuasin. “Karena lokasi kejadiannya (indikasi penculikan anak) di sana,” kata kapolres.

BACA JUGA: Upaya Penculikan Terjadi di Probolinggo, Anak SD Nyaris Jadi Korban

Sementara, Kanit PPA Satreskrim Polres Musi Banyuasin IPDA Rini Agustin mengatakan hilangnya ZA atau korban terjadi pada Selasa 11 Februari 2020. Namun, pihak keluarganya baru melapor ke polisi selang sepekan kemudian.

Mendapat laporan itu, Rini dan anggota Unit PPA melakukan pelacakan. Salah satu upaya yang dilakukan untuk menemukan terlapor dengan berkoordinasi dengan tim IT Polda Sumatera Selatan. Identitas pada handphone korban dicek. “Titik lokasi korban diketahui di Magetan dan keluarganya lebih dulu datang ke sini,” ungkap dia ditemui di Mapolres Magetan.

Baca Juga