Logo

Ngabalin Bantah Kabar Jika Pemerintah Biayai Buzzer di Media Sosial

Reporter:

Sabtu, 05 October 2019 06:31 UTC

Ngabalin Bantah Kabar Jika Pemerintah Biayai Buzzer di Media Sosial

Ilustrasi Twitter oleh Gilas Audi

JATIMNET.COM, Surabaya – Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Kantor Staf Kepresidenan, membantah kabar jika pemerintah terlibat dalam membiayai akun media sosial untuk mendukung program pemerintah.

Ia berpendapat kalau pun ada akun medsos yang berdiri memberikan dukungan kepada pemerintah, tidak mungkin pemerintah yang mengorganisirnya.

"Bagaimana bisa itu lembaga negara mengorganisir lembaga-lembaga di luar dari pemerintah. Pemerintah punya Departemen Penerangan, ada Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN)," ujar Ali di Jakarta, Jumat 4 Oktober 2019.

BACA JUGA: Peneliti Oxford Bongkar Strategi Pemerintah Indonesia dan Parpol Biayai Buzzer

Jika ada akun-akun media sosial yang dibuat untuk mendukung program-program pemerintah, menurut Ali, tidak masalah. Asal jangan sampai ikut menyebarkan hoaks.

Ia mengatakan, adanya akun medsos di luar lembaga pemerintah yang ikut menyebarkan hoaks justru akan memojokkan pemerintah. Jika tidak ada tindakan tegas, akan membuat kekisruhan dan perpecahan semakin merajalela.

"Negara harus menertibkan, tidak bisa tidak. Karena negara memiliki kekuasaan untuk bisa menertibkan keamanan dalam negeri," ujarnya.

BACA JUGA: Facebook Hapus 350 Akun Palsu yang Terhubung dengan Arab Saudi

Ali berpendapat kalau pemerintah wajib memberikan pembelajaran kepada publik supaya berhati-hati dalam menggunakan media sosial (medsos).

Oleh karena itu, tidak boleh ada tebang pilih dalam penertiban tersebut meskipun akun medsos itu dibuat untuk mendukung program pemerintah.

"Kalau tidak (ditertibkan), bisa bubar negara. Lihat contohnya di Papua. Karena berita hoaks, orang bisa bunuh-bunuhan, membakar, dan membantai sesamanya," ujar Ali.

BACA JUGA: Lawan Perundungan Daring, Instagram Luncurkan Fitur Baru 

Sebelumnya, penelitian dari Oxford, Inggris, menyebut jika Pemerintah Indonesia dan sejumlah partai politik membiayai buzzer untuk memanipulasi opini publik, serta menyerang lawan politiknya.

Disebutkan bahwa alat yang digunakan adalah akun-akun palsu yang dioperasikan oleh orang-orang dan oleh bot. Berdasarkan isinya konten-konten yang disebarkan oleh pemerintah dan partai politik di Indonesia terdiri dari dua jenis: informasi yang menyesatkan media atau publik, dan yang kedua, memperkuat pesan dengan terus-menerus membanjiri media sosial dengan tagar.

Indonesia tidak sendiri. Penelitian itu menyebutkan hal serupa juga ditemukan di 70 negara sepanjang tahun 2019.

Sumber:Suara.com