Logo

Nelayan Sampang Tolak Eksplorasi Migas Sumur Barokah

Reporter:,Editor:

Minggu, 28 September 2025 03:30 UTC

Nelayan Sampang Tolak Eksplorasi Migas Sumur Barokah

Nelayan Pantura Sampang melakukan aksi demonstrasi di tengah laut untuk menolak rencana rencana eksplorasi Sumur Barokah di Wilayah Kerja North Ketapang, Minggu 28 September 2025 Foto: Agus Junaidi/Nelayan Pantura.

JATIMNET.COM, Sampang - Puluhan nelayan di wilayah Pantura (Pantai utara) Kabupaten Sampang menggelar aksi demonstrasi di tengah laut, Minggu, 28 September 2025.

Dalam aksi tersebut, mereka menggunakan perahu untuk menolak rencana eksplorasi migas Sumur Barokah di Wilayah Kerja North Ketapang oleh perusahaan Petroliam Nasional Berhad (Petronas).

Sejak pukul 06.00 WIB, belasan kapal nelayan berlayar ke tengah laut sembari membentangkan spanduk berisi penolakan adanya kegiatan penambangan migas di laut.

BACA: Tuntut Ganti Rugi Kerusakan Rumpon Rp21,19 Miliar, Nelayan Madura Gelar Tahlil di Kantor SKK Migas

Dalam tuntutannya, para nelayan meminta pemerintah menghentikan seluruh rencana tambang migas di perairan Ketapang, Sampang.

Koordinator aksi Faris Reza Malik menegaskan bahwa demonstrasi ini merupakan suara kolektif masyarakat nelayan yang menolak rencana eksplorasi migas di laut Sampang.

"Kami turun ke laut sebagai bentuk penolakan terhadap rencana kegiatan eksplorasi Sumur Barokah di wilayah kerja North Ketapang oleh Petronas," ujarnya.

BACA: Aktivis di Sampang Laporkan Dugaan Korupsi Dana Rumpon ke KPK dan Kejagung

Faris mengatakan, penolakan ini merupakan bentuk kekesalan nelayan kepada Petronas karena masalah dana ganti rugi kerusakan rumpon akibat terseret kapal survei seismik 3 dimensi di Lapangan Hidayah, Wilayah Kerja North Madura II milik Petronas Carigali 2024 lalu yang tak kunjung dibayar.

"Kami bukan tidak mau mendukung eksplorasi migas. Kami siap menerima dan mendukung asalkan masalah dana ganti kerusakan rumpon nelayan segera diselesaikan. Jika itu tidak dilakukan, jangan dulu ada kegiatan eksplorasi," katanya.

"Sekali lagi kami katakan tolong hargai aspirasi nelayan ini. Jangan bertindak seenaknya. Kalau masalah ganti rugi rumpon sudah selesai, silakan lanjutkan aktivitas penambangannya," pungkas Faris.