Minggu, 05 April 2020 01:00 UTC
PEMUDIK DIKARANTINA: Informasi imbauan kepada masyarakat yang nekat tetap ingin pulang ke Probolinggo, nantinya bakal dikarantina selama 14 hari.
JATIMNET.COM, Probolinggo - Mencegah penyebaran SARS CoV-2 atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kabupaten Probolinggo, Muspida setempat memberlakukan kebijakan bagi pemudik asal daerah. Terutama dari daerah yang masuk zona merah, tapi tetap nekat pulang pulang kampung ke wilayah Kabupaten Probolinggo.
Nantinya, pemudik itu akan dilakukan masa isolasi atau karantina selama 14 hari, untuk antisipasi Covid-19, agar tidak meluas di wilayah Kabupaten Probolinggo. Hal itu merujuk dari hasil rapat koordinasi (rakor) percepatan penanganan Covid-19, pada Sabtu 4 April 2020.
Di samping itu, rakor yang dipimpin oleh Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari di ruang pertemuan Tengger, Kantor Bupati Probolinggo, juga merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 , Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
BACA JUGA: Cegah Covid, Ratusan Napi Lapas Probolinggo Dibebaskan
Jubir Satgas Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, dr. Anang Budi Yoelijanto mengatakan, pemudik yang datang dan terpantau di titik Checkpoint Covid-19 akan diarahkan dan ditampung ke sejumlah hotel atau rumah singgah yang telah dipilih.
Mulai dari hotel yang berada di Kecamatan Tongas, Exit Tol Sumberasih, Kecamatan Leces dan Kecamatan Paiton akan dijadikan tempat isolasi diri bagi pemudik. "Kebijakan tersebut, mulai malam ini sudah kami terapkan. Sebagai langkah pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19," katanya, Sabtu malam 4 April 2020.
Lanjut dr Anang, selama dikarantina di hotel atau rumah singgah akan dijaga dan diperiksa kesehatannya oleh tenaga kesehatan. Dan selama karantina dilakukan, kebutuhan makan ditanggung pemerintah daerah.
BACA JUGA: Kunjungi Pabrik APD Corona, Khofifah Minta Kuota Harian untuk Jawa Timur
"Strategi lain yang kami lakukan, yakni berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Probolinggo untuk penerapan check point di Terminal Bayuangga, stasiun dan pelabuhan serta menerapkan check point Covid-19 di kecamatan dan kelurahan/desa,"pungkasnya.
Diharapkan melalui isolasi bagi pemudik, dapat mendeteksi secara dini penyebaran SARS CoV-2 atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dan masyarakat dapat memahaminya sebagai bentuk solidaritas.
Sebagai informasi, data terbaru dinas kesehatan terkait jumlah ODP (orang dalam pemantauan) di Kabupaten Probolinggo mencapai 222 orang. Dimana 197 orang masih dalam pemantauan, dan 25 orang lainnya sudah selesai dipantau.
Lalu jumlah PDP (pasien dalam pengawasan) ada 5 orang, 2 dinyatakan sembuh pada 28 Maret 2020 lalu, 2 meninggal dunia dan 1 masih dirawat namun sudah dipulangkan ke rumahnya. Sedangkan untuk orang yang dinyatakan positif, terjangkit Virus Corona di Kabupaten Probolinggo masih nihil atau Zero Covid-19.