Logo

Nasib Tenaga PPPK Situbondo Terkatung-Katung

Reporter:,Editor:

Selasa, 10 December 2019 07:18 UTC

Nasib Tenaga PPPK Situbondo Terkatung-Katung

no image available

JATIMNET.COM, Situbondo – Ratusan honorer Situbondo merasa nasibnya digantung lantaran SK pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum juga diterbitkan. Padahal, sebagian honorer sudah habis kontrak kerjanya per November 2019.

Saat ini Kabupaten Situbondo memiliki 206 honorer yang lulus tes PPPK terhitung sejak Februari 2019. Jumlah itu terdiri atas 170 guru dan 36 penyuluh pertanian. Ironisnya, sudah sembilan bulan SK pengangkatan belum diterima. Dampaknya para tenaga PPPK tidak menerima gaji sejak Februari hingga Desember.

“Kedatangan kami ke Kantor DPRD untuk menanyakan nasib. Apa alasannya sampai sekarang belum juga mendapat SK,” kata Dodi Erwinanto, salah satu honorer Pemkab Situbondo usai bertemu Komisi II DPRD, Selasa 10 Desember 2019.

Menurutnya, honorer yang lulus tes PPPK sangat dirugikan belum menerima SK pengangkatan. Selain tak bisa menerima gaji, nasib mereka juga menjadi tidak jelas, mengingat sebagian dari honorer sudah habis masa kontrak kerjanya.

BACA JUGA: DPRD Situbondo Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

“Honorer yang lulus PPPK tidak diperpanjang kontrak kerjanya. Sementara kami harus tetap memberi penyuluhan pertanian, tapi tidak mendapatkan gaji honorer maupun PPPK,” katanya.

Menurut Dodi, sebagian honorer sudah cukup lama mengabdi. Mereka sempat merasa senang bisa lulus tes PPPK meski tak bisa jadi Pegawai Negeri Sipil, karena faktor usia.

“Kami berharap pemerintah tidak menggantung nasib kami dan Presiden Joko Widodo segera menandatangi Kepres Pengangangkatan PPPK,” Dodi Erwinanto menjelaskan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Hadi Priyanto, mengaku pemkab sudah menganggarkan gaji ratusan honorer yang lulus PPPK melalui APBD 2019. Meski begitu, kata Hadi, pemerintah tidak bisa mencairkan gaji karena belum menerima SK pengangkatan.

BACA JUGA: Ratusan Honorer K2 Ikuti Seleksi PPPK

“SK itu dasarnya mereka meneri gaji. Kasihan mereka (tenaga PPPK) yang punya keluarga tapi bekerja tanpa menerima gaji,” kata Hadi Priyanto.

Menurutnya, pemerintah pusat sebenarnya tidak siap melakukan rekrutmen PPPK untuk tenaga honorer. Buktinya, hingga kini belum ada petunjuk teknis dari Badan Kepegawaian Nasional maupun Menpan RB. Kabarnya, Kepres tentang PPPK juga belum ditandatangi presiden.

“Masalah tenaga PPPK ini sudah cukup lama dibiarkan terbengkalai dan kabarnya terjadi secara nasional. Kami akan segera hearing dengan BKPSDM untuk mencari solusinya,” pungkasnya.