Logo

Napi Lapas Mojokerto Mampu Produksi Hanbag Hingga Kwalahan Terima Pesanan

Reporter:,Editor:

Minggu, 12 March 2023 23:00 UTC

Napi Lapas Mojokerto Mampu Produksi Hanbag Hingga Kwalahan Terima Pesanan

Muhammad Ariffudin (29) salah satu narapidana kasus pencabulan di  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, dikenal kreatif mengoperasikan mesin jahit.

JATIMNET.COM, Mojokerto - Muhammad Ariffudin (29) salah satu narapidana kasus pencabulan di  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, dikenal kreatif mengoperasikan mesin jahit.

Setia harinya, pria yang dulunya bekerja di sebuah pabrik tas itu sibuk membuat tas yang pemasaranya cukup lumayan di pasar.Hasil jeripayahnya itu, tas hasil kerajin bersama temanya sesama napi itupun mampu memproduksi 5 hingga 10 tas sehari.

Dimulai  pukul 09.00-15.00 WIB setiap harinya dibawah pengawasan Kasubsi Kegiatan Kerja Didik Harianto. "Tergantung bahan dan model. Ini kita lagi buatkan 150 handbag bahan kulit bertekstur jeruk," ucapnya.

Kwalitas pun tak bisa dianggap remeh, hasil tas tangan yang sedang digandrungi berbagai kalangan dan instansi ini akhirnya dilirik sejumlah pembeli di luar area Lapas. Mulai dari Kota/Kabupaten Mojokerto, Surabaya, dan sejumlah wilayah di Jawa Timur, hingga paling jauh DKI Jakarta.

Baca Juga: Lapas Kelas IIB Mojokerto Perketat Penjagaan Setiap Narapidanya

Sebab, Arif yang dulunya bekerja di pabrik sepatu/sandal di Mojokerto kembali mendapatkan pelatihan oleh BLK (Balai Latihan Kerja) dalam membuat pola tas, hingga produksi bersama ke lima napi lain selama tiga bulan lamanya. 

Alhasil, kemampuan dirinya saat sebelum mendekam di dalam Lapas kembali terasah dan menghasilkan berbagai produk. Mulai dari tas, tempat kartu nama, dompet STNK, sepatu, sandal, hingga handbag. 

"Dulu dari luar sudah bisa jahit sepatu, sandal, dan tas. Terus tiga bulan diajari bikin pola sepatu, sandal, dan juga handbag. Di sini (Lapas) ada lima orang yang bantu saya," ucap Arif yang harus menjalani masa kurungan selama 7 tahun 3 bulan ini. 

Harganya pun turut bersaing dengan pasaran, satu handbag yang dibuat dari bahan kulit dan kanvas ini dihargai mulai harga Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu. Tergantung jenis bahan yang digunakan, dan tingkat kerumitan desain yang diinginkan customer. 

Baca Juga: Lapas Mojokerto Dirazia, Petugas Gabungan Temukan Sajam di Ruang Tahanan Napi

"Tergantung model, semakin rumit desain pola, otomatis harga juga akan naik. Sama jenis bahan juga mempengaruhi harga jual," ujar pria yang sudah menjalani dua tahun masa kurungannya ini. 

Dirinya bersama kawan-kawannya ini berharap, kemampuan kerja yang diperoleh selama di Lapas Kelas IIB Mojokerto, nantinya mampu memberikan penghidupan saat kembali bersosialisasi di tengah masyarakat. 

"Bisa bikin usaha sendiri, kalau bisa punya home industri buat tas, sandal, sepatu gitu," pungkasnya yang sudah 1 tahun 13 bulan mendapatkan bimbingan di bengkel kerja Lapas Mojokerto. 

Kemampuan mereka dalam membuat puluhan produk, baik itu handbag, tas, sepatu, sandal, dompet stnk, dan juga holder id card kulit tak serta merta tanpa kompensasi. Para napi yang sehari-hari menghasilkan karya mumpuni ini mendapatkan komisi dari hasil bersih setiap produk yang terjual. 

Baca Juga: Jalin Sinergi Antar APH, Kajari Kota Mojokerto Kunjungi Lapas Kelas IIB

"Mereka dapat 35 persen dari hasil bersih penjualan produk. Ini bisa jadi motivasi mereka untuk tetap percaya diri dalam bekerja, atau usaha nantinya saat sudah bebas," ucap Kasubsi Kegiatan Kerja Didik Harianto yang setiap hari mendampingi para napi di bengkel kerja. 

Didik memastikan, para napi yang beraktivitas di bengkel kerja Lapas Mojokerto merupakan WBP pilihan dan sudah mendapatkan pelatihan dari BLK. Meski leluasa melakukan aktivitas saat bekerja, mereka tetap dijaga dengan ketat dan pemeriksaan saat masuk maupun keluar ruangan. 

"Ini beberapa yang diantaranya bersikap baik, dan diberi pelatihan untuk berkarya. Walau ada di luar teralis besi, mereka juga dijaga dengan ketat. Baik saat masuk bengkel, maupun keluar untuk kembali ke dalam sel. Tidak boleh ada benda yang di bawa oleh WBP, dalam bentuk apapun," ia memungkasi.

Reporter: Hasan