Logo

Nabung Puluhan Tahun, Pasutri Penjual Pisang Berhak Berangkat Haji 

Reporter:,Editor:

Senin, 28 April 2025 12:00 UTC

Nabung Puluhan Tahun, Pasutri Penjual Pisang Berhak Berangkat Haji 

Sabar (kiri) dan Kustinayah menunjukan bukti pelunasan biaya haji, Senin sore, 28 April 2025. Foto: Hasan

JATIMNET.COM, Mojokerto – Sabar, 61 tahun, dan Kustinayah, 59 tahun, pasangan suami istri (pasutri) warga Dusun Urung-urung, Desa Jatijejer, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, yang merupakan penjual pisang akhirnya bisa naik haji tahun 2025.

Mimpi itu akhirnya itu terwujud setelah keduanya menabung selama 23 tahun dari hasil berjualan buah pisang di Pasar Sawahan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Kustinayah menceritakan ia dan suami awalnya menabung secara pribadi dengan dimasukkan ke dalam celengan sejak tahun 2002 silam dan pada tahun 2012 mereka mendaftarkan haji ke salah satu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).

BACA: Belum Siap dan Belum Diganti Ahli Waris, 269 Calon Jemaah Haji Lamongan Tahun 2025 Diganti Cadangan

"Mulai 2002 mulai nabung saya, nabungnya 10 ribu, 15 ribu, 20 ribu seadanya uang. Tahun 2012 mulai mendaftar saya," katanya, Senin sore, 28 April 2025.

Ia menambahkan untuk melunasi biaya naik haji, keduanya berjualan pisang sejak pagi hingga sore hari dan ikut arisan lalu disetorkan ke KBIH Ar Rahmah.

"Ikut arisan juga. Kumpulnya sedikit demi sedikit untuk melunasi biar tidak keteteran saya tabung dan akhirnya lunas," katanya.

Cita-citanya bisa pergi ke Tanah Suci itu akhirnya bisa terjuwud setelah keduanya bisa melunasi biaya sebesar Rp60.955.751 per jemaah pada tahun 2020.

BACA: 80 Persen Jemaah Calon Haji di Lamongan Telah Melunasi BPIH

"Rencananya berangkat sama suami ya tahun 2025 ini," katanya.

Ia tak menyangka jerih payahnya bekerja sehari hari dan mengumpulkan sedikit rezekinya itu mampu untuk menjalankan rukun Islam yang kelima tersebut.

"Buat makan aja repot, malah daftar haji itu. Saya senang sekali tidak menyangka lah," ucapnya sambil meneteskan air mata.