Rabu, 20 November 2019 13:21 UTC
Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Surabaya – Memasuki musim hujan tahun ini warga Dukuh Sepat, Lakarsantri, Surabaya was-was akan kembali terjadi banjir kiriman seperti tahun-tahun sebelumnya.
Pegiat Aliansi Selamatkan Waduk Sepat (Selawase), Dian Purnomo mengatakan pihaknya menunggu keseriusan Pemerintah Kota Surabaya untuk segera mengatasi banjir akibat status kawasan lindung Waduk Sepat dicabut.
"Setiap tahun mendapatkan banjir kiriman, puncaknya nanti saat hujan deras di akhir bulan Desember," ungkap Dian Purnomo kepada Jatimnet.com, Rabu 20 November 2019.
BACA JUGA: Kolam Peninggalan Majapahit di Mojokerto Mengering
Upaya menagih keseriusan Pemkot Surabaya, menurut Dian masih dilakukan, salah satunya melalui gugatan Citizen Law Suit (CLS) yang masih berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya.
Diketahui warga Dukuh Sepat yang diwakili oleh Hermanto mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum yang kini masuk dalam agenda pemanggilan saksi fakta.
"Hari ini ada sidang mendengarkan saksi fakta dari pihak PT Ciputra terkait kompensasi terhadap warga," jelas Dian.
Berdasarkan keterangan saksi di pengadilan, Dian mengatakan pihaknya menginginkan pengembalian status kawasan lindung waduk sepat agar banjir dan fungsi waduk sebagai penahan air tetap terjaga.
BACA JUGA: Antisipasi Banjir, Pemkot Surabaya Bangun Tiga Pintu Air dan Bozem
"Tujuannya jelas, kembalikan status kawasan lindung," tegasnya.
Sebelumnya, sengketa Waduk Sepat sudah berjalan lebih dari sepuluh tahun sejak surat keputusan kepemilikan waduk yang terletak di Kecamatan Lakarsantri menjadi milik PT Ciputra.
Saat ini, Waduk Sepat masih tidak digunakan dan terdapat pagar yang membatasi kawasan Perumahan Citraland dengan daerah Dukuh Sepat.