Logo

Musim Hujan di Tengah Pandemi Covid-19, Angka Pernikahan di Mojokerto Mencapai 1.807 Pasangan

Reporter:,Editor:

Minggu, 29 November 2020 23:40 UTC

Musim Hujan di Tengah Pandemi Covid-19, Angka Pernikahan di Mojokerto Mencapai 1.807 Pasangan

PENIKAHAN: Salah satu warga yang melaksanakan akad nikah di musim penghujan dengan menggunakan Prokes Covid-19 beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa

JATIMNET.COM, Mojokerto - Masyarakat untuk melangsungkan pernikahan di tengah pandemi Covid-19 yang bersamaan dengan memasuki musim hujan di Kabupaten Mojokerto mencapai ribuan. Dalam catatan Kantor Urusan Agama (KUA) Kementerian Agama (Kamenag) Kabupaten Mojokerto mencapai 1.807 pasangan.

Menurut Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kabupaten Mojokerto Abdul Aziz meningkatkan pernikahan tersebut dipicu adanya pembatasan layanan KUA pada awal pandemi Covid-19 sekitar Maret 2020 lalu. Masyarakat pun lebih memilih menunda pernikahan hingga bulan Oktober hingga November 2020.

Akhirnya layanan pernikahan di KUA Kemenag Kabupaten Mojokerto di penghujung tahun 2020 meningkat. "Jadi banyak yang menunda pernikahan akibat pandemi dan kembali merencanakan usai Lebaran Idul Adha. Bahkan ada juga yang ditunda sampai bulan usai Bakda Mulud Desember 2020 nanti," katanya, Minggu, 29 November 2020 sore.

Abdul Aziz menyebut, puncak peningkatan layanan pernikahan paling banyak di bulan baik yakni, Dzulhijjah atau Bulan Juli. Hanya saja, adanya Pandemi Covid-19 membuat banyak orang menunda dan merencanakan pernikahannya kembali pada akhir tahun ini.

BACA JUGA: Pandemi, Perceraian dan Pernikahan Anak Meningkat

"Kepercayaan masyarakat yang bertepatan Suro (Pertengahan Agustus- September) merupakan pantangan sehingga grafik layanan pernikahan di kantor KUA cenderung menurun pada bulan itu," jelasnya.

Tercatat layanan pernikahan pada Maret 2020 sempat berjumlah 1.026. Lanjut Aziz, adanya pembatasan selama pandemi menjadi 208 di Bulan September membuat layanan pernikahan cenderung menurun.

Hanya saja terjadi peningkatan kembali pada Bulan Oktober 2020 mencapai 1.871 layanan pernikahan."Paling banyak satu hari ada sembilan layanan pernikahan. Sebab masih kita batasi selama pandemi sehingga jangan sampai terjadi kerumunan antrean mempelai di kantor KUA juga," imbuhnya.

BACA JUGA: Covid-19 "Ajak" Pernikahan Dini

Ia menambahkan, bahwasanya angka pelayanan pernikahan relatif stabil dibandingkan tahun 2019 sebelum Pandemi Covid-19. Namun, dengan adanya pembatasan disinyalir memicu peningkatan layanan pernikahan di penghujung tahun 2020 ini. "Jadi Bulan November, yakni Mulud dan Bakda Mulud adalah bulan baik sesuai kepercayaan sehingga banyak lagi yang melaksanakan pernikahan," ucap Aziz.

Petugas Bimais Kemenag Kabupaten Mojokerto tetap memantau penyelenggaraan pernikahan selama Pandemi Covid-19. Ia juga mewanti-wanti penghulu maupun pasangan mempelai jangan sampai lalai menerapkan Prokes selama proses pernikahan di KUA maupun di luar KUA.

"Layanan pernikahan tetap dibatasi namun jika ada lonjakan mengantisipasi kerumunan antrean di KUA kita menyarankan agar pernikahan bisa dilakukan di luar kantor KUA. Resepsi juga harus ada pembatasan tamu undangan, tidak memicu kerumunan dan tetap menerapkan Prokes secara ketat," pungkasnya.