Senin, 19 September 2022 23:10 UTC
Ilustrasi uang. [Freepik]
JATIMNET.COM, Surabaya – Praktik rentenir berkedok koperasi masih menjamur di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sebab, pihak yang biasa disebut ‘bank plecit’ ini memberikan kemudahan akses peminjaman, seperi tanpa survey dan uang lebih cepat cair.
Namun konsekuensinya, pihak peminjam harus membayar dengan bunga yang tinggi. Kondis ini dinilai justru membebani para pelaku UMKM untuk memulihkan perekonomian pascapandemi Covid-19 yang juga ‘memukul’ sektor usaha.
BACA JUGA : Rentenir Menjamur, Mendes PDTT: Sudah Jadi Gaya Hidup yang Harus Diputus
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menawarkan program ‘Murah’ pinjaman modal usaha bai pelaku UMKM melalui Bank UMKM Jatim. Langkah ini sebagai upaya memutus mata rantai rentenir.
Hal ini diungkapkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa usai menyerahkan berbagai model bantuan serta peresmian Gedung UPT Bappenda Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Senin, 19 September 2022.
“Pemprov Jatim punya program ‘Murah’, yakni melalui Bank UMKM Jatim. Dalam setahun bunga banknya hanya tiga persen dan maksimal pinjaman Rp 10 juta,” ujar Khofifah seperti dikutip dari situs berita Antara, Selasa, 20 September 2022.
BACA JUGA : Demi Pertahankan Usaha, Sebagian Pengusaha Kecil Lari ke Rentenir
Dengan pinjaman modal usaha di Bank UMKM Jatim, diharapkan mampu dan bisa memutus mata rantai rentenir karena pelaku UMKM yang terjebak pinjaman modal usaha dari rentenir.
Upaya memberangus rentenir sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Pada awal tahun 2022, Khofifah juga telah menyalurkan zakat produktif. Sejumlah program ini untuk memutus mata rantai rentenir yang terbukti menjerat ekonomi masyarakat terutama pelaku UMKM.
