Logo

Muncikari Utama Prostitusi Selebritas Ditangkap

Reporter:,Editor:

Rabu, 30 October 2019 07:24 UTC

Muncikari Utama Prostitusi Selebritas Ditangkap

Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan. Foto: Bayu Pratama

JATIMNET.COM, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap muncikari utama kasus prostitusi selebritas, Soni Dewangga, di Jakarta, Rabu 30 Oktober 2019.

Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan mengungkapkan Soni memiliki jaringan prostitusi dengan muncikari selebritas VA, yang telah diungkap sebelumnya.

"Orang-orang yang dulu di kelompok yang pernah kami ungkap sebelumnya (kasus prostitusi VA), pindah ke kelompok yang ini, dulu mereka pernah dibina muncikari VA," ungkap Irjen Luki Hermawan, kepada awak media di Mapolda Jatim, Rabu 30 Oktober 2019.

BACA JUGA: Polda Jatim Kejar Muncikari Utama Prostitusi Daring Selebritas

Luki menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan guna membongkar jaringan prostitusi yang diduga melibatkan banyak nama-nama selebritas.

"Kami perintahkan untuk membongkar, saat ini sedang dilakukan digital forensik," Irjen Luki menambahkan.

Kini penyidik masih mendalami bukti terkait konten pornografi beserta tarif yang sengaja disebar pelaku maupun korban kepada klien yang ingin menggunakan jasa prostitusi berjaringan.

BACA JUGA: Polda Jatim Ungkap Inisial Tiga Pelaku Prostitusi Daring di Kota Batu

"Kami proses ITE-nya, melihat adakah komunikasi konten pornografi yang dikirim ditransfer kepada klien, kepada muncikari, masih dikembangkan," pungkas Luki.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Gidion Arif Setiawan mengatakan telah menetapkan Soni Dewangga, muncikari utama prostitusi selebritas masuk dalam Daftar Pencarian Orang, Selasa 29 Oktober 2019.

Soni diduga terlibat menjadi atasan muncikari J (51) yang terlibat dalam bisnis jaringan prostitusi libatkan selebritas, PA Finalis Puteri Pariwisata 2016 yang ditangkap di salah satu hotel di Kota Batu, Jumat 25 Oktober 2019 lalu.