Selasa, 05 March 2019 09:15 UTC
Mulan Jameela hadir dalam sidang kelima Ahmad Dhani Prasetyo di PN Surabaya, Selasa 5 Maret 2019. Foto: Khaesar Glewo
JATIMNET.COM, Surabaya – Sidang kelima kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa 5 Maret 2019 juga dihadiri istrinya, Mulan Jameela.
Kehadiran Mulan yang mengikuti jalannya persidangan suaminya ini adalah yang pertama sejak sidang digelar pada Kamis 7 Februari 2019.
Mulan yang tiba di PN Surabaya sekitar pukul 09.00 WIB datang bersama kerabatnya. Kehadirannya di PN Surabaya mengundang para pengunjung berswafoto.
BACA JUGA: Konser Dewa 19 di Surabaya untuk Support Ahmad Dhani
Tak ada kata yang keluar dari Mulan ketika ditanya oleh awak media. Ia memilih menuju tempat duduk di ruang sidang sebelum dimulai.
Selama jalannya persidangan, Mulan sesekali terlihat merekam keterangan saksi yang dihadirkan. Ia serius mendengarkan keterangan-keterangan saksi yang dihadirkan. Sesekali juga berbincang dengan kerabatnya.
BACA JUGA: Sederet Artis Era 80-an Kunjungi Ahmad Dhani di Penjara
Sekadar diketahui, Ahmad Dhani Prasetyo dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim terkait kasus ujaran kebencian. Videonya yang melontarkan ucapan 'idiot' kepada kelompok massa yang kontra #2019GantiPresiden itu menjadi viral di media sosial. Suami Mulan Jamela ini dijerat dengan Undang-Undang ITE.
Kata-kata idiot, diduga diucapkan Ahmad Dhani saat nge-vlog di lobi Hotel Majapahit Surabaya, Minggu, 26 Agustus 2018. Saat itu, politikus Partai Gerindra tersebut tertahan di hotel karena massa penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden menggelar aksi penghadangan di depan hotel. Akibatnya, Dhani tidak bisa bergabung dengan massa deklarasi #2019 Ganti Presiden di Tugu Pahlawan.