Muhaimin Iskandar Ajak Masyarakat Surabaya Setop Kekerasan Perempuan dan Anak

A. Baehaqi

Reporter

A. Baehaqi

Minggu, 22 Januari 2023 - 23:00

muhaimin-iskandar-ajak-masyarakat-surabaya-setop-kekerasan-perempuan-dan-anak

Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar

JATIMNET.COM, Surabaya - Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar menggelar petisi perlindungan perempuan dan anak Jawa Timur, Minggu 22 Januari 2023. 

"Penggerak anti kekerasan Jawa Timur, berkumpul hari ini, bersatu padu kita semua mendekatkan diri menjadi bagian perlawanan terhadap kekerasan pada perempuan dan anak," ujarnya. 

Acara tersebut juga dihadiri beberapa organisasi penggerak anti kekerasan di Jatim, serta ratusan perempuan dan anak. Gus Muhaimin mengajak semua elemen masyarakat untuk bergerak membebaskan Indonesia dari tindak kekerasan pada perempuan dan anak. 

"Kita dorong masyarakat sadar aturan, hak dan kewajibannya. Kita dorong konstitusi harus ditegakkan, dan aparat penegak hukum konsisten memberi pelayanan dan memberikan perlindungan yang baik," tuturnya. 

Baca Juga: PKB Haqqul Yakin Menang Pemilu 2024 di Jatim, Muhaimin Jadi Presiden

Cucu Kiai Bisri Syansuri ini yakin, jika semua sadar akan hukum hak dan kewajibannya, serta bersatu padu melawan kekerasan pada perempuan dan anak. "InsyaAllah kita akan lolos," tegasnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih mengaku miris dengan jumlah kekerasan pada perempuan dan anak. Data yang diperoleh dari Simfoni PPA Jatim menyebut ada 826 kejadian di sepanjang tahun 2022. "Tapi angka itu bukan menunjukkan kasus sebenarnya, karena ini seperti fenomena gunung es," ujarnya. 

Dia menjelaskan, yang membuatnya miris juga, kebanyakan kekerasan terhadap perempuan dan anak dilakukan oleh orang terdekat.  "Rata-rata pelaku kekeran dan anak itu dilakukan oleh orang terdekat, ya orang tua, guru, bisa kiai dan pendeta, siapapun yang dekat," katanya. 

Baca Juga: PKB Jatim Sebut Dukungan Muhaimin Capres Terus Berdatangan di Pilpres 2024

Oleh karena itu pihanya mengecam keras segala bentuk tindak kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak, baik di lingkungan rumah, pendidikan, sosial dan ranah publik. 

Ia mendesak negara menjamin keamanan perempuan dan anak untuk hidup, tumbuh, berkembang serta pelindungan dari diskriminasi kekerasan sebagaimana tercantum dalam Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 

"Hak perempuan dan anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, negara, pemerintah, dan pemerintah daerah," tegasnya.

Baca Juga