Logo

Mobil Pedangdut Via Vallen Dibakar

Reporter:

Selasa, 30 June 2020 05:00 UTC

Mobil Pedangdut Via Vallen Dibakar

MOBIL VIA VALLEN. Mobil Via Vallen yang ada di rumahnya dibakar, polisi melakukan olah TKP. Foto: Humas Polres Sidoarjo.

JATIMNET.COM, Surabaya - Sebuah mobil Toyota Alphard nomor polisi W 1 VV, atas nama Maulidyah Oktavia, tidak lain milik pedangdut Via Valen, terbakar saat di parkir di samping rumahnya Jalan Kalitengah Selatan, RT 02 RW 03, Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.

Insiden tersebut mengejutkan warga sekitar, lantaran kejadiannya diperkirakan sebelum subuh, yakni Selasa 30 Juni 2020, sekitar pukul 03.20 WIB, termasuk Via Valen sendiri. Apalagi, mobil warna putih tersebut diduga kuat dibakar oleh orang tidak dikenal, yang terlihat jelas dalam rekaman CCTV.

Kasus itupun langsung dilakuka olah TKP oleh Polresta Sidoarjo, dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan berdasarkan rekaman CCTV. Tidak membutuhkan waktu lama, pelaku ditangkap anggota Polresta Sidoarjo, yakni Pije (41), warga Jalan Pabrik Tenun Gang Solo no. 16  RT. 00 RW. 00 Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Kota Medan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kasus pembakaran mobil milik Via Vallen, polisi masih melakukan pendalaman kasusnya. "Ini masih dilakukan penyidikan. Polisi juga akan memanggil saksi korban yaitu Via Vallen untuk dimintai keterangan," katanya, Selasa 30 Juni 2020.

Sementara, dari kejadian di lokasi saat melakukan olah TKP, polisi mengamankan satu lembar STNK mobil Toyota Alpard Nopol W 1 VV warna putih metalik tahun 2018 dan 1 botol air mineral berisi sisa cairan diduga bensin.