Logo

Mobil Dipinjam Tetangga Tak Kunjung Kembali, Dilaporkan ke Polisi

Reporter:,Editor:

Selasa, 06 July 2021 13:40 UTC

Mobil Dipinjam Tetangga Tak Kunjung Kembali, Dilaporkan ke Polisi

DUGAAN PENIPUAN. Iwan menunjukkan surat laporan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan mobilnya yang dipinjam tetangga namun lama belum kembali, Selasa, 6 Juli 2021. Foto: Agus Salim

JATIMNET.COM, Gresik – Iwan Suwandi, 40 tahun, warga Jalan Safir IV/2 Perumahan Graha Bunder Asri, Desa Kembangan, Kebomas, Gresik, melaporkan tetangganya ke polisi karena membawa lari mobil miliknya.

Bermula Dewi Nafisatin, 38 tahun, tetangga depan rumahnya meminjam mobil Daihatsu Xenia warna hitam dengan nopol W 1005 CR milik Iwan untuk dibawa ke Surabaya pada 31 Mei 2021 untuk keperluan keluarga.

"Namanya juga tetangga butuh mobil untuk keperluan keluarga, ya saya pinjamkan," ujar Iwan saat menceritakan kejadian yang menimpanya, Selasa, 6 Juli 2021.

Keesokan harinya, Dewi belum mengembalikan mobil tetangganya tersebut dengan alasan akan dipinjam lagi untuk keperluan ke Kediri. Peminjaman kedua ini melalui istri Iwan, Jumaidah. 

BACA JUGA: Penggelapan Mobil Marak di Jember, Pelaku Tujuh Emak-emak

Tanpa curiga sedikit pun, mobil kembali dibawa Dewi, namun mobil itu hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya. Mobil kredit itu raib bersama Dewi dan rumah kontrakan Dewi kini hanya dihuni kakaknya. 

“Saya sudah berupaya menghubungi Dewi, namun nomor HP-nya sudah tidak bisa dihubungi,” kata Iwan.

Dirinya juga sudah berupaya mengajak keluarga Dewi untuk membantu mengembalikan mobilnya namun upaya tersebut tidak disambut baik keluarganya.

“Saya sudah meminta keluarga Dewi untuk ikut membantu mengembalikan mobil saya. Namun, sepertinya keluarganya kurang kooperatif, hingga saya melaporkan kasus ini ke Polsek Kebomas,” katanya.

Ironisnya, hampir sebulan sejak membuat laporan kepolisian, Iwan belum menemukan titik terang keberadaan Dewi dan mobil miliknya. Bahkan polisi pun belum memerika para saksi dalam kasus ini.

“Sudah hampir satu bulan ini polisi belum juga memeriksa saksi, hingga saya berinisiatif melaporkan kasus ini ke media,” ujarnya saat di Balai Wartawan (Komunitas Wartawan Gresik) Jalan Basuki Rahmad, Gresik.

BACA JUGA: Gadaikan Mobil Rental untuk Bayar Utang

Ia terpaksa melaporkan kasus ini ke media agar Dewi dan keluarganya tergerak untuk segera mengembalikan mobilnya.

Menurut Iwan, Dewi pergi bersama seorang lelaki bernama Ipang yang diduga kekasihnya. Diduga Dewi dan kekasihnya tersebut saat ini berada di Bandung, Jawa Barat.

“Jika Dewi mengembalikan mobil tersebut, saya akan mencabut laporan ke polisi. Karena mengingat kami hidup bertetangga,” kata Iwan didampingi Suharto yang juga seorang pengacara.

Sementara menurut Suharto, kasus yang dilaporkan Iwan sudah memenuhi unsur penipuan dan penggelapan sesuai pasal 372 dan pasal 378 KUHP. 

"Sehingga kami berharap aparat kepolisian segera mengungkap dan menangkap para pelakunya," kata Suharto.