Selasa, 19 March 2019 08:39 UTC
LINTAS KOTA. Petugas menginterogasi salah satu pelaku penggelapan dan penipuan.
JATIMNET.COM, Blitar – Tiga pemuda asal Kediri ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Sananwetan, Blitar yang diduga melakukan penggelapan mobil di sejumlah kota. Polisi membekuk ketiga pelaku di Jalan Raya Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Selasa 19 Maret 2019.
Kapolsek Sananwetan Komisaris Polisi Didit Prihantoro mengatakan penangkapan ini setelah korban memberikan laporan. Pada saat bersamaan korban juga membawa beberapa rekannya untuk menemui pelaku.
“Kami langsung menuju lokasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk sementara ketiga pelaku sudah berada di Polsek Sananwetan untuk dimintai keterangan,” kata Didit Prihantoro saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
BACA JUGA: Polres Blitar Bekuk Germo Setelah Lacurkan Anak Putus Sekolah
Berdasar hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menyewa mobil Grand Max kepada korban di Wates, Kabupaten Kediri senilai Rp 350 ribu per hari selama dua hari. Kebetulan korban merupakan warga setempat.
Hasil kesepakatan sewa mobil hanya untuk dua hari. Namun hingga seminggu lebih, mobil tidak kunjung dikembalikan. Setelah dilakukan pelacakan, pelaku justru menggadaikan mobil korban ke orang lain di wilayah Mojokerto, senilai Rp 6 juta.
“Uang hasil gadai mobil itu dibagi bertiga, kemudian digunakan untuk menyewa mobil lagi di Mojowarno Jombang,” lanjut Didit.
BACA JUGA: Bea Cukai Blitar Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal
Ditambahkan Kompol Didit ketiga pelaku ini sama-sama bekerja di sebuah koperasi, dan tengah mengajukan utang. Sementara duit hasil pinjaman digunakan untuk menyewa mobil untuk jalan-jalan selama seminggu.
Pada saat ketiga pelaku di wilayah Kota Blitar ini kehabisan uang dan berniat menjual helm ke temannya. Belum sempat menjual helm itu, dia justru digerebek petugas kepolisian saat akan bertransaksi.
Hasil penangkapan ini segera dilimpahkan ke Polsek Wates, Kabupaten Kediri, lantaran transaksi penipuan dilakukan di tempat tersebut.
"Segera kami limpahkan ke Polsek Wates, karena TKP awalnya berada di sana untuk penyelidikan lebih lanjut. Untuk sementara kami amankan dulu (di Sananwetan)," pungkas Didit.