Logo

Minyakita Tak Sesuai Takaran Beredar di Pasaran Banyuwangi

Reporter:,Editor:

Rabu, 12 March 2025 05:00 UTC

Minyakita Tak Sesuai Takaran Beredar di Pasaran Banyuwangi

Ilustrasi Minyakita. Foto: instagram.com/minyakita_bandung

JATIMNET.COM, Banyuwangi - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Banyuwangi menemukan adanya ketidaksesuaian takaran pada minyak goreng Minyakita saat pengecekan di pasaran.

Kepala Diskopumdag Banyuwangi Nanin Oktaviantie mengatakan bahwa pengecekan dilakukan setelah santernya pemberitaan tentang takaran Minyakita yang disunat di beberapa daerah.

“Menindaklanjuti informasi itu, teman-teman melakukan pengecekan di sebuah toko di sekitar kantor kami,” katanya, Rabu, 12 Maret 2025.   

Dari pengecekan itu ditemukan adanya kemasan yang tertulis netto atau isi bersih satu liter kurang 24 mililiter dari ambang batas toleransi sebanyak 15 mililiter. 

BACA: Volume Minyakita Tak Sesuai Takaran, Disperindag Lamongan Telusuri Produsen Nakal

Dari kemasan yang tampak, Minyakita tersebut diproduksi oleh CV. Oleindo Amana Sejahtera (OASE Indonesia) Sidoarjo. “Ini ada temuan 1 liter kurang 24 mililiter, batas toleransinya minus 15 mililiter,” ujar Nanin. 

Dengan temuan tersebut, pihak Diskopumdag memutuskan untuk memperluas cakupan pemantauan melalui inspeksi mendadak (sidak) di beberapa lokasi. Tujuannya, untuk mengetahui takaran Minyakita yang dijual ke masyarakat. 

Nantinya, hasil temuan dari sidak itu akan dilaporkan ke pemerintah provinsi hingga kementerian terkait untuk tindaklanjut lebih jauh. “Untuk pedagang akan kami tegur, kita data juga produsennya dari mana,” ucap Nanin. 

Sidak Minyakita, ia melanjutkan, akan dijalankan berbarengan dengan pengecekan kondisi dan tanggal kedaluwarsa suatu produk di pasaran.

Langkah ini, menindaklanjuti surat Kementerian Perdagangan RI terkait barang dalam keadaan terbungkus (BDKT). 

BACA: Sidak Mamin, Wakil Wali Kota Probolinggo Temukan Produk Halal dan Nonhalal Satu Rak

Dalam kesempatan itu, Nanin meminta agar warga tetap tenang di tengah maraknya ketidaksesuaian takaran pada minyak goreng Minyakita.

“Masyarakat tenang dulu, pemerintah pasti segera melakukan tindakan lanjut. Dari sampel yang ditemukan menjadi bukti lapor ke (tingkat) pusat dan provinsi supaya tidak ada tindak lanjut,” imbaunya.