Rabu, 09 March 2022 15:40 UTC
Para sopir truk saat menggelar aksinya di Jalan Raden Wijaya, Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Rabu 9 Maret 2022. Foto : Zulkiflie.
JATIMNET.COM, Probolinggo - Sejumlah sopir truk di Probolinggo melakukan aksi turun ke jalan. Mereka memprotes aturan over dimension dan over loading (ODOL) yang dinilai merugikan.
Dengan membentangkan sepanduk bernada protes "Sopir Logistik Indonesia Butuh Keadilan", para sopir truk yang tergabung dalam Komunitas Driver Probolinggo Bersatu (KDPB) tersebut, menggelar aksinya di jalanan.
Aksi itu mereka lakukan, dengan cara memarkirkan kendaraannya di Jalan Raden Wijaya, Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Rabu 9 Maret 2022.
Sekretaris KDPB, Abdul Fauzi (34) mengatakan, aksi para sopir truk di Probolinggo sebagai bentuk keberatan atas kebijakan larangan ODOL. Dimana kendaraan truk, tidak dibolehkan melebihi jumlah muatan, dengan pemakaian penutup bak truk.
Baca Juga: Palak Sopir Truk, Preman di Mojokerto Dikeroyok
"Kami berkumpul di sini, serta tidak bekerja. Sebagai aksi solidaritas, ke teman-teman sopir truk yang lain," kata Fauzi, sopir truk asal Tiris.
Menurut Fauzi, aksi solidaritas yang turut dilakukan beberapa sopir truk di Jatim itu, bakal digelar selama tiga hari, sejak Rabu 9 Maret 2022. Pihaknya meminta kebijakan yang adil, bagi para sopir truk.
Salah satunya, takni diizinkannya memakai penutup bak. Berbeda dengan sopir truk dari sebuah perusahaan, dimana memang sudah dijamin untuk pengirimannya.
"Kami juga meminta, adanya revisi Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Termasuk soal regulasi tarif angkutan logistik, keadilan penindakan di jalan, biaya normalisasi kendaraan dan meminta pemerintah membongkar mafia SRUT dan ODOL," tegas Fauzi.
Baca Juga: Belum Dibayar, Puluhan Sopir Truk Sampah di Jember Mogok
Senada disampaikan Marto (49), sopir truk lainnya. Dari sisi sopir, ungkap Marto, pengurangan jumlah beban muatan sebenarnya menguntungkan sopir. Hanya saja, bagi para pedagang dan pelaku usaha bisa merugikan.
“Kami berharap , kebijakan itu dipertimbangkan. Agar semua pihak, tak ada yang dirugikan. Baik bagi sopir, pelaku usaha maupun masyarakat,” tuturnya.
Sebagai informasi, aksi serupa turut digelar serentak di beberapa daerah lainnya sebagai bentuk protes para sopir truk terhadap aturan ODOL. Diantaranya; di daerah Kalianak, Gresik Jalan Ambeng-ambeng, Buduran Sidoarjo, Arteri Porong, Exit Tol Porong dan beberapa titik lainnya.
