Logo

Minimalisasi Sampah di TPA, Pemkab Madiun Gencarkan TPS3R

Reporter:

Senin, 22 December 2025 10:00 UTC

Minimalisasi Sampah di TPA, Pemkab Madiun Gencarkan TPS3R

Sepertiga lahan TPA Kaliabu di Desa Kaliabu, Kec. Mejayan, Kabupaten Madiun masih kosong, Jumat, 24 September 2021.Foto: Nd. Nugroho

JATIMNET.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab Madiun) tengah berusaha mengurangi volume sampah rumah tangga yang masuk ke Tempat pembuangan Akhir (TPA) Kaliabu, Kecamatan Mejayan.

Salah satu program yang dijalankan adalah memperluas pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di tingkat desa.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun Muhammad Zahrowi mengatakan bahwa saat ini terdapat 15 TPS3R yang tersebar di berbagai wilayah.

Masing-masing di antaranya diperkirakan mampu mengelola dan mengurangi sampah antara 1-0,5 ton per hari. Apabila seluruh TPS3R berjalan maksimal, maka volume sampah yang masuk ke TPA Kaliabu bisa berkurang 7,5 – 15 ton per hari.

Zahrowi menjelaskan bahwa saat ini volume sampah yang masuk ke TPA tersebut hampir 296 ton per hari.

“Kalau TPS3R ini berjalan optimal, jelas akan sangat membantu menekan beban TPA,” katanya, Senin, 22 Desember 2025.   

Ia menambahkan, pemerintah daerah masih akan menambah TPS3R di wilayah-wilayah prioritas sebagai bagian dari target nasional pengelolaan sampah 100 persen pada 2029. Hal ini sebagaimana tertuang dalam agenda Asta Cita pemerintah pusat.

Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan bahwa keberadaan TPS3R menjadi instrumen penting untuk menekan laju sampah yang setiap hari menumpuk di TPA.

Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa lagi diselesaikan dengan pola kumpul-angkut-buang lantaran berisiko menimbulkan “gunung sampah” di lokasi pembuangan akhir.

“Ini bagian dari visi Bersih, Sehat, dan Sejahtera. Bersih tidak hanya tata kelola, tapi juga fisik lingkungan. TPS3R diharapkan mengubah pola pikir masyarakat, bahwa sampah bukan semata masalah, tapi juga punya nilai ekonomi,” jelas Hari.