Logo

Meski Dagangan Laris, Satpol PP Larang PKL Berjualan di Jalan Ir. Soekarno Kota Mojokerto

Reporter:,Editor:

Rabu, 31 July 2024 06:20 UTC

Meski Dagangan Laris, Satpol PP Larang PKL Berjualan di Jalan Ir. Soekarno Kota Mojokerto

Petugas Satpol PP Kota Mojokerto memasang larangan PKL berjualan Jalan Ir Soekarno, Rabu siang, 31 Juli 2024. Foto: Hasan

JATIMNET.COM, Mojokerto – Kawasan Jalan Ir. Soekarno belakangan terakhir menjadi perbincangan masyarakat Kota Mojokerto. Pasalnya, sejak diresmikan beberapa waktu yang lalu, lokasi yang ada di Kelurahan Rejoto, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon, ini selalu ramai dikunjungi masyarakat.

Bahkan, lokasi ini selalu ramai didatangi warga hanya untuk sekadar menghabiskan waktu sore dan sambil membeli makanan dari ratusan stan yang berjualan sejak pukul 15.00 WIB hingga petang.

Namun, mulai terhitung sejak Selasa 30 Juli 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto meminta Pedagang Kaki Lima (PKL) secara mandiri untuk tidak lagi membuka lapak sesuai surat edaran nomor 300.1/1735/417.508.2/2024.

BACA: Jaga Ketertiban, Satpol PP Kota Mojokerto Merazia Pengamen dan PKL

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Modjari menjelaskan imbauan itu sebagaimana surat peringatan yang telah dilayangkan agar puluhan pedagang tidak mangkal lagi di ruas Jalan Ir. Soekarno.

"Berdasarkan surat peringatan kami, batas akhir hari ini tanggal 31 Juli," kata Modjari Rabu siang, 31 Juli 2024.

Modjari menambahkan keberadaan PKL tersebut dinilai melanggar Perda Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2021 karena memakai badan jalan untuk aktivitas perdagangan.

"Sementara kami masih lakukan sosialisasi dan persuasif. Tetapi kalau hari ini mereka masih beraktivitas, maka kami akan lakukan penegakan," katanya. 

Saat ini, Pemkot dan lintas organisasi terus membahas terkait penataan pedagang yang rencana disediakan tempat di area Pasar Rakyat Ketidur. 

BACA: Razia Gabungan, Satpol PP Mojokerto Sita Lapak PKL dan Bersitegang dengan Pengamen Angklung

"Artinya langkah pemerintah kota ini untuk menata, bukan mematikan usaha. Maka, kami imbau kepada mereka patuhi aturan," katanya.

Sementara, upaya yang dilakukan petugas itu menuai keluhan sejumlah pedagang yang ada di lokasi tersebut.

Seperti yang diungkapkan Novita, 23 tahun. Pedagang kue itu mengungkapkan jika dirinya menyayangkan penertiban PKL di Jalan Ir. Soekarno. Sebab, para pedagang hanya buka saat sore hari.

"Makanya sayang banget kalau mau digusur, soalnya cuma dua sampai tiga jam saja jualan di sini," katanya.

Warga Kelurahan Pulorejo ini terpaksa bakal kembali berjualan di tempat lain. Padahal, saat membuka lapak di ruas jalan anyar tersebut, seluruh dagangannya hampir ludes tiap hari dengan total omzet sekitar Rp500 ribu. 

"Di sini pasti habis soalnya, jadi yah terpaksa pindah depan sekolah (mangkal)," ucapnya.