Logo

Razia Gabungan, Satpol PP Mojokerto Sita Lapak PKL dan Bersitegang dengan Pengamen Angklung

Reporter:,Editor:

Selasa, 20 September 2022 07:00 UTC

Razia Gabungan, Satpol PP Mojokerto Sita Lapak PKL dan Bersitegang dengan Pengamen Angklung

BERSITEGANG. Petugas Satpol PP Kota Mojokerto bersitegang dengan kelompok pengamen angklung di Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto, saat razia, Selasa, 20 September 2022. Foto: Karina Norhadini

JATIMNET.COM, Mojokerto – Dalam razia gabungan penertiban pengamen dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beroperasi di trotoar dan bahu jalan di Kota Mojokerto sempat terjadi adu mulut antara petugas Satpol PP dan kelompok pengamen angklung, Selasa, 20 September 2022.

Mereka menolak alat-alat musik itu diangkut Satpol PP ke dalam truk. Petugas terpaksa menertibkan mereka karena dianggap mengganggu pengguna jalan. Apalagi, tak ada satu pun kartu identitas yang bisa ditunjukkan para pengamen angklung ke aparat yang bertugas.

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Modjari menjelaskan penertiban bersama Polri, TNI, Dishub, Linmas, dan petugas kecamatan dilakukan karena semakin menjamurnya PKL yang memanfaatkan bahu jalan dan trotoar sebagai lapak dagangannya.

Untuk itu, petugas gabungan berusaha melakukan penertiban dengan cara persuasif dan memberikan sosialisasi terhadap para PKL.

BACA JUGA: Razia Kos, Satpol PP Mojokerto Amankan Pasangan Bukan Suami Istri

Selama melakukan penertiban di sejumlah titik, petugas Satpol PP mengamankan sejumlah KTP milik para pedagang dan menyita lapak-lapak yang ditinggal secara sembarangan.

"KTP yang telah kita sita ini termasuk (pemilik) lapak yang kita sita ini tujuannya untuk memanggil para pedagang ke kantor untuk kemudian dilakukan pembinaan," ujarnya.

Selain penertiban PKL, petugas juga sempat merazia kelompok pengamen angklung di Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto. Bahkan, petugas gabungan sempat terlibat ketegangan dengan kelompok pengamen angklung.

Sebab mereka menolak alat musik mereka disita. "Untuk insiden yang pengamen angklung ini imbas dari adanya laporan masyarakat memang. Karena enggak semua orang merasa nyaman dengan adanya mereka. Namun kita juga sudah berusaha mengamankan mereka dengan persuasif dan ini bukan kali pertama kita mengamankan mereka," ucapnya.
 
BACA JUGA: Siang Bolong, Sepasang Pelajar Terjaring Razia Cipkon di Kota Mojokerto

Meski begitu, Pemkot Mojokerto sebenarnya memahami hal tersebut, hanya saja perlu adanya pembahasan soal fasilitas terhadap mereka.

"Kita tidak biarkan mereka, nanti akan kita minta datang ke sini untuk dilakukan pembinaan. Termasuk kita ajak melakukan pembahasan untuk menyikapi hal seperti ini," katanya.

Dalam penertiban ini, petugas melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang banyak digunakan para PKL untuk berjualan di bahu jalan dan trotoar, antara lain Jalan Pahlawan, Jalan Surodinawan, Jalan Majapahit, Jalan PB Sudirman, Jalan Residen Pamuji, dan Jalan KH Wachid Hasyim.

Selain melakukan sosialisasi agar para PKL segera memindahkan lapak dagangannya, petugas gabungan juga turut mengamankan sejumlah barang milik pedagang yang ditinggal ,termasuk meminta KTP setiap pedagang yang dianggap menyalahi aturan.