Senin, 26 July 2021 11:00 UTC
DUGAAN PENIPUAN. Sejumlah Emak-emak member arisan online saat mendatangi Kantor SPKT Mapolresta Probolinggo, Senin 26 Juli 2021. Foto : Zulkiflie.
JATIMNET.COM, Probolinggo - Merasa menjadi korban penipuan arisan online, sejumlah emak-emak di Kota Probolinggo ramai-ramai mendatangi kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) setempat.
Mereka hendak melaporkan L-M-S , warga Kademangan, Kota Probolinggo atas dugaan penipuan dan penggelapan berkedok arisan online.
Aksi pelaporan sendiri, lantaran mereka para member arisan online, sudah tak kuasa menahan rasa sabar. Mereka geram, uang yang telah disetorkan kepada L-M-S tak kunjung cair.
Wariati, salah seorang member mengaku awalnya tak curiga, kalo arisan online yang diikutinya bermasalah. Namun karena tak kunjung cair, ia akhirnya merasa kesal dan menginginkan uangnya kembali.
Hanya saja, sewaktu uang tersebut diminta kepada bersangkutan, tak ada tanda-tanda bakal diberikan. Bahkan L-M-S, sebut Wariati, mempersilahkan membernya kalo mau melaporkannya.
Baca Juga: Diduga Kabur, Pengelola Arisan Online Ratusan Juta Dilaporkan ke Polresta Probolinggo
"Saya maunya keadilan pak, saya ingin uang kembali. Meski uang yang disetor Rp 2,8 juta, namun bagi saya itu banyak. Apalagi sekarang masa PPKM, sedikit penghasilan saya," ungkapnya kepada wartawan, Senin 26 Juli 2021.
Wariati mengungkapkan, jika kesehariannya hanyalah seorang penjual nasi bungkus. Dirinya ikut arisan online, dengan maksud sebagai tabungannya. Selain Wariati, ditengarai ada sekitar 200 orang, yang menjadi member arisan online yang dikelola oleh L-M-S. Mereka berasal dari berbagai kalangan, mulai pedagang hingga emak-emak sosialita.
Sebagai informasi, arisan online yang dibuat L-M-S, modusnya dipromosikan lewat jejaring media sosial Facebook. Sistem arisan sendiri, dijalankan secara sistem menurun.
Baca Juga: Polresta Banyuwangi Selidiki Investasi Bodong Bernilai Miliaran Rupiah
Kuasa hukum pelapor, SW Djando Ghadohoka mengatakan, pihaknya melaporkan kasus arisan online tersebut ke Polisi, lantaran ada unsur pidana dalam praktiknya. "Kami ikuti dulu perkembangannya, apakah berkas langsung diterima sebagai laporan kepolisian atau masih dalam bentuk pengaduan," terang Djando.
Sementara Plt Kasubag Humas Polresta Probolinggo, IPDA Siswanto menyebut, pihaknya telah menerima laporan dugaan penipuan dan penggelapan arisan online tersebut.
Menurut Siswanto, pihaknya kini tengah mendalami kasusnya, termasuk memeriksa bukti-bukti, sekaligus bakal dilakukan gelar perkara. "Jika memang terbukti, maka bakal ada pemanggilan terhadap terlapor," terangnya