Selasa, 29 October 2019 06:21 UTC
Ilustrasi Netflix. Foto:dok
JATIMNET.COM, Surabaya – Ada rencana baru yang sedang dimatangkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johny G Plate. Menteri kelahiran Ruteng, Nusa Tenggara Timur itu, bertekad mengenakan pajak layanan pada Video on Demand (VoD), salah satunya pada Netflix.
"Mereka (layanan VoD) masuk ke sini. Mereka jualan jasa. Namun, harus dilihat lebih jauh benarkah mereka membayar semua kewajibannya?" kata Johny selepas memperingati Hari Sumpah Pemuda di kantor Kominfo, Jakarta Pusat, pada Senin 28 Oktober 2019.
Saat ini, salah satu layanan VoD yang sedang dikejar Menkominfo adalah Netflix. Seperti yang sudah diketahui, platform ini banyak dipakai untuk menonton tayangan via ponsel cerdas, smartTV, tablet, PC, dan laptop.
BACA JUGA: Warganet Teken Petisi Tolak KPI Awasi Youtube dan Netflix
"Gencar masuk ke sini. Iklan pun ada di dalamnya. Nah ini yang harus dilihat lebih jauh. Apakah sudah memenuhi segala kewajibannya atau belum. Netflix coba kami nanti lihat, panggil dan coba telaah lebih jauh," lanjut lelaki yang akrab disapa Bang Johnny itu.
Pada kesempatan yang sama, Menkominfo juga berambisi untuk membentuk ekosistem smart city di masa kepemimpinannya.
"Ada wilayah yang belanjanya prioritas, tapi ada wilayah yang belum prioritas, itu yang harus dibicarakan. Saya setuju sekali, usaha smart town itu harus didukung, smart capital city karena itu masa depan, termasuk di dalamnya e-government. Kalau itu bagus, maka pelayanannya semakin bagus," tutupnya.
Sumber: Suara.com