Jumat, 29 December 2023 05:00 UTC
Pemusnahan ribuan butir obat keras berbahaya di Mapolres Probolinggo, Jumat, 29 Desember 2023. Foto: Zulafif
JATIMNET.COM, Probolinggo – Polres Probolinggo melakukan pemusnahan puluhan ribu butir obat keras berbahaya (okerbaya) atau pil koplo menjelang perayaan Tahun Baru 2024. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba dan barang terlarang di wilayah hukum Polres Probolinggo.
Puluhan ribu butir okerbaya yang dimusnahkan terdiri dari 49.887 butir pil jenis dextroamphetamine dan 18.675 butir pil jenis trihexyphenidyl.
Total keseluruhan sebanyak 68.562 butir pil obat keras berbahaya dimusnahkan menggunakan mesin blender. Selain itu, petugas juga menyita sekitar 77,37 gram sabu dan 2,64 gram ganja.
BACA: Selama Setahun, BNN Kota Mojokerto Ungkap 6 Kasus dengan 10 Tersangka
Menurut Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, tindakan pemusnahan okerbaya ini merupakan hasil dari penindakan petugas selama kurang lebih setahun terakhir.
Sepanjang tahun 2023, Polres Probolinggo menghadapi 69 kasus penyalahgunaan narkoba dengan penangkapan 79 orang termasuk pengedar dan pemakai.
"Pemusnahan okerbaya ini adalah bentuk komitmen Polres Probolinggo dalam melindungi dan menyelamatkan generasi muda dari dampak negatif narkoba," ujar Wisnu dalam rilis akhir tahun yang digelar di halaman Mapolres Probolinggo, Jumat, 29 Desember 2023.
Wisnu menegaskan pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba, baik obat keras berbahaya maupun miras, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
"Anak-anak muda harus dilindungi dari bahaya narkoba," katanya.
BACA: Polisi Mojokerto Tangkap Bandar Sabu-Sabu Seberat 30,50 Gram
Dalam rilis akhir tahun tersebut, Polres Probolinggo juga melakukan pemusnahan 3.433 botol minuman keras berbagai merek dengan menggunakan alat berat.
Selain itu, 21 knalpot brong hasil razia balap liar turut dimusnahkan dengan mesin pemotong. Langkah ini diambil untuk menciptakan kondusivitas pada momen malam pergantian Tahun Baru 2024 mendatang.
Wisnu menyatakan apabila terdapat anggota kepolisian yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, tindakan tegas akan diambil sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Upaya pembinaan akan kami lakukan, serta berproses sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Reporter : Zulafif
