Sabtu, 09 January 2021 23:00 UTC
KAMPUNG TANGGUH. Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mencuci tangan di wastafel Kampung Tangguh Semeru di Desa Sukorejo, Kec. Kebomas, Kab. Gresik, Sabtu, 9 Januari 2021. Foto: Agus Salim
JATIMNET.COM, Gresik - Menjelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengunjungi Kampung Tangguh Semeru (KTS) di Desa Sukorejo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Sabtu, 9 Januari 2021.
Kunjungan ini dilakukan di sela koordinasi program pemerintah terkait PPKM yang akan dilaksanakan 11-25 Januari 2021 untuk menekan penyebaran Covid-19.
Kapolda disambut Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Taufik Ismail, Kepala Dinas Polisi Pamong Praja Abu Hassan, dan Kepala Desa Sukorejo Fatkhur Rohman.
BACA JUGA: SE Mendagri Soal PPKM Sudah Turun, Ini Bedanya dengan PSBB Menurut Wagub Emil
Dalam kesempatan itu, Nico mengajak masyarakat mematuhi kebijakan PPKM yang telah ditetapkan pemerintah.
“Ayo masyarakat bersama-sama mematuhi kebijakan pemerintah. Salah satunya adalah PPKM untuk mencegah merebaknya virus Covid-19,” katanya.
Ia menegaskan kebijakan ini untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Jawa Timur.
BACA JUGA: Tekan Covid, Polda Jatim Minta Masyarakat Dukung Pembatasan Kegiatan
Untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam pencegahan Covid-19, Polda Jatim akan mengadalam lomba disiplin keluarga di tingkat desa.
"Dengan diadakan lomba bisa memberi motivasi masyarakat untuk lebih disiplin untuk pencegahan Covid-19," kata Niko.
Niko berharap keberadaan KTS Sukorejo dan KTS lainnya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.