Rabu, 03 April 2024 04:00 UTC
Bahan peledak untuk petasan dimusnahkan di halaman lapangan tembak Polres Mojokerto, Rabu, 3 April 2024. Foto: Hasan
JATIMNET.COM, Mojokerto – Polres Mojokerto menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan mengamankan 7 kilogram bahan peledak (handak) untuk petasan yang akan digunakan untuk perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto saat konferensi pers mengatakan operasi penyakit masyarakat ini digelar 12 hari terhitung dari 19 Maret hingga 30 Maret 2024.
BACA: Polisi Ingatkan Titik Rawan Macet di Mojosari selama Mudik Lebaran
"Bahan peledak ini awalnya diedarkan ada sebagian yang siap akan digunakan untuk kegiatan meramaikan, tapi meresahkan," kata Ihram, Rabu, 3 April 2024.
Sehingga, pihaknya menerjunkan anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk mengamankan pemilik beserta barang bukti beberapa selongsong petasan berbagai ukuran.
"Anggota datangi didampingi Forkopimca oleh Kepala Desa untuk melakukan penyitaan," katanya.
Dalam penangkapan, petugas mengamankan dua orang pemilik yang diduga menyimpan bahan bubuk mercon tersebut di rumahnya tanpa ada perlawanan.
BACA: Pemkot Mojokerto Buka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya
"Kami amankan kepada siapapun yang memiliki bahan peledak," katanya.
Selanjutnya, polisi memusnahkan barang bukti tersebut di halaman lapangan tembak Polres Mojokerto dengan cara dibakar.
Selain menyita dan memusnahkan bahan peledak, Polres Mojokerto juga menyita 1.047 botol miras berbagai merek, 10 ribu butir pil dobel L, 69,85 gram sabu, dan 723 knalpot brong.
Reporter: Hasan
