Polres Mojokerto menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan mengamankan 7 kilogram bahan peledak (handak) untuk petasan yang akan digunakan untuk perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Jajaran Reserse Kriminal Polres Ponorogo berhasil mengamankan dua orang tersangkut tindak pidana penjualan bahan peledak dengan barang bukti yang diamankan berupa 9 kilogram serbuk petasan.