Kamis, 29 October 2026 08:30 UTC

Ilustrasi: Kepedulian antarwarga bertetangga. -Dx Gen-AI
JATIMNET.COM - Menjaga hak tetangga merupakan bagian penting dari ajaran Islam yang tetap relevan dalam kehidupan perkotaan. Ketika masyarakat tinggal semakin berdekatan, baik di kawasan perumahan, rumah kontrakan, maupun apartemen, hubungan antarwarga membutuhkan sikap saling menghormati.
Kepadatan permukiman membuat aktivitas satu keluarga dapat memengaruhi kenyamanan keluarga lain. Suara kendaraan, penggunaan ruang bersama, pengelolaan sampah, hingga kebiasaan menerima tamu menjadi bagian dari kehidupan yang memerlukan perhatian.
Islam menempatkan tetangga sebagai pihak yang memiliki hak untuk diperlakukan dengan baik. Hubungan tersebut tidak dibatasi oleh kesamaan suku, status ekonomi, maupun agama. Prinsip ini memberikan dasar etika untuk membangun lingkungan tempat tinggal yang aman dan harmonis.
Kedudukan Tetangga dalam Ajaran Islam
Al-Qur'an memberikan perhatian khusus terhadap hubungan antarmanusia, termasuk mereka yang tinggal berdekatan. Dalam Surah An-Nisa ayat 36, Allah memerintahkan manusia untuk berbuat baik kepada orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin, serta tetangga yang dekat maupun jauh.
“… tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat.” (QS. An-Nisa [4]: 36, petikan ayat).
Penyebutan tetangga dalam rangkaian perintah tersebut menunjukkan bahwa hubungan bertetangga memiliki kedudukan penting dalam kehidupan sosial seorang Muslim.
Rasulullah SAW juga memberikan perhatian besar terhadap hak tetangga. Dalam hadis yang diriwayatkan Imam Al-Bukhari nomor 6014 dan Imam Muslim nomor 2624, Rasulullah bersabda:
“Jibril senantiasa berpesan kepadaku tentang tetangga hingga aku mengira bahwa ia akan menjadikannya sebagai ahli waris.”
Hadis tersebut memperlihatkan kuatnya anjuran untuk memperhatikan kehidupan tetangga. Meskipun tidak berarti tetangga otomatis memperoleh hak waris, pesan itu menegaskan pentingnya menjaga hubungan sosial yang baik.
Dalam praktik sehari-hari, menghormati tetangga dapat diwujudkan melalui tindakan sederhana. Menyapa ketika bertemu, membantu saat mengalami kesulitan, dan menghindari perilaku yang mengganggu merupakan bentuk kepedulian yang tidak membutuhkan biaya besar.
Kehidupan Perkotaan Mengubah Pola Bertetangga
Pertumbuhan kawasan perkotaan membawa perubahan terhadap cara masyarakat berinteraksi. Permukiman yang semakin padat mempertemukan orang-orang dengan latar belakang pekerjaan, budaya, dan kebiasaan yang berbeda.
Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui laporan World Urbanization Prospects: The 2018 Revision memperkirakan sekitar 55 persen penduduk dunia tinggal di wilayah perkotaan pada 2018. Proporsi tersebut diproyeksikan meningkat menjadi 68 persen pada 2050.
Perkiraan tersebut menggunakan definisi kawasan perkotaan menurut masing-masing negara. Karena itu, angka tersebut perlu dipahami sebagai gambaran kecenderungan urbanisasi global, bukan ukuran langsung kepadatan permukiman.
Di Indonesia, hasil Sensus Penduduk 2020 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik mencatat jumlah penduduk mencapai 270,20 juta jiwa. Besarnya populasi dan perkembangan kawasan perkotaan menghadirkan kebutuhan untuk mengelola kehidupan bersama secara lebih tertib.
Dalam lingkungan perumahan modern, seseorang mungkin tinggal hanya beberapa meter dari tetangganya, tetapi jarang berinteraksi karena kesibukan bekerja dan aktivitas keluarga.
Sebagian warga bahkan tidak mengenal nama penghuni rumah di sebelahnya. Keadaan tersebut tidak selalu menunjukkan hubungan yang buruk, tetapi dapat mengurangi kesempatan membangun komunikasi ketika muncul persoalan bersama.
Hubungan bertetangga yang baik tidak mengharuskan setiap orang mengetahui seluruh urusan pribadi orang lain. Justru penghormatan terhadap privasi merupakan bagian penting dari etika sosial.
Masyarakat perkotaan membutuhkan keseimbangan antara kedekatan sosial dan kebebasan pribadi. Seseorang dapat menunjukkan kepedulian tanpa harus mencampuri keputusan atau kehidupan rumah tangga tetangganya.
Menghormati Tetangga dengan Tidak Mengganggu
Salah satu prinsip utama dalam menjaga hak tetangga adalah menghindari tindakan yang menimbulkan gangguan. Rasulullah SAW menghubungkan perilaku terhadap tetangga dengan kualitas keimanan seseorang.
Dalam hadis riwayat Al-Bukhari nomor 6016 dan Muslim nomor 47, Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia menyakiti tetangganya.”
Pesan tersebut memiliki penerapan luas dalam kehidupan modern. Memutar musik terlalu keras, membuang sampah sembarangan, menghalangi akses jalan, atau menggunakan fasilitas bersama tanpa memperhatikan kepentingan orang lain merupakan perilaku yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan.
Di kawasan permukiman padat, persoalan kecil dapat berkembang menjadi konflik apabila tidak diselesaikan melalui komunikasi yang baik. Misalnya, kendaraan yang diparkir di depan akses rumah tetangga dapat menghambat aktivitas penghuni.
Menjaga hak tetangga juga mencakup penghormatan terhadap privasi. Menyebarkan informasi pribadi, membicarakan persoalan rumah tangga orang lain, atau merekam aktivitas tetangga tanpa alasan yang sah dapat merusak kepercayaan.
Dalam Islam, menjaga lisan dan menghindari prasangka buruk merupakan bagian dari akhlak sosial. Prinsip tersebut semakin relevan ketika komunikasi warga berlangsung melalui grup percakapan digital.
Pesan yang disampaikan secara terburu-buru dapat menimbulkan kesalahpahaman. Karena itu, keluhan mengenai lingkungan sebaiknya disampaikan dengan bahasa yang sopan, berdasarkan keadaan sebenarnya, dan melalui saluran komunikasi yang tepat.
Kepedulian Sosial Tidak Harus Menunggu Bencana
Hubungan bertetangga yang baik tidak hanya terlihat ketika terjadi musibah. Kepedulian dapat dibangun melalui tindakan kecil yang dilakukan secara konsisten.
Menanyakan keadaan tetangga yang sedang sakit, membantu menerima paket ketika penghuni rumah tidak berada di tempat atas persetujuannya, atau memberikan informasi penting mengenai lingkungan merupakan contoh sederhana.
Dalam hadis riwayat Muslim nomor 2625, Rasulullah SAW berpesan kepada Abu Dzar agar memperbanyak kuah ketika memasak dan memperhatikan tetangganya. Pesan tersebut mengajarkan kepedulian melalui kebiasaan berbagi sesuai kemampuan.
Berbagi makanan tidak harus dilakukan dalam jumlah besar. Perhatian yang diberikan secara tulus dapat mempererat hubungan tanpa menimbulkan kewajiban sosial yang memberatkan.
Kepedulian juga perlu menghormati perbedaan. Dalam lingkungan yang dihuni masyarakat dari berbagai agama dan latar belakang, bantuan sosial dapat diberikan tanpa membedakan identitas penerimanya.
Ketika muncul persoalan bersama, seperti saluran air tersumbat atau kerusakan fasilitas lingkungan, kerja sama antarwarga dapat mempercepat penyelesaian. Musyawarah memberikan kesempatan bagi setiap pihak untuk menyampaikan kebutuhan dan menemukan kesepakatan.
Kehadiran organisasi lingkungan, pengurus RT dan RW, serta kelompok sosial masyarakat dapat membantu membangun komunikasi. Namun, hubungan baik tetap dimulai dari kesadaran setiap individu untuk menghormati orang lain.
Membangun Lingkungan yang Aman dan Bersahabat
Menjaga hak tetangga membutuhkan kebiasaan yang dilakukan bersama. Kesopanan, komunikasi, dan kesediaan membantu menjadi dasar terciptanya lingkungan tempat tinggal yang nyaman.
Warga dapat memulai dengan saling mengenal secara wajar. Mengetahui nama tetangga terdekat dan memiliki saluran komunikasi untuk keadaan darurat dapat membantu ketika terjadi persoalan mendesak.
Kegiatan bersama juga dapat mempererat hubungan. Kerja bakti, pertemuan lingkungan, dan kegiatan sosial memberikan ruang bagi warga untuk berinteraksi di luar urusan pribadi masing-masing.
Namun, partisipasi sosial perlu mempertimbangkan kondisi setiap orang. Warga yang bekerja dengan jadwal berbeda, memiliki keterbatasan kesehatan, atau sedang menghadapi persoalan keluarga tidak semestinya langsung dianggap tidak peduli ketika jarang mengikuti kegiatan.
Sikap saling memahami justru menjadi bagian dari penghormatan terhadap hak tetangga. Tidak semua bentuk kepedulian harus ditunjukkan melalui kehadiran dalam acara bersama.
Dalam kehidupan perkotaan yang semakin kompleks, ajaran Islam mengenai hubungan bertetangga menawarkan prinsip yang sederhana sekaligus mendasar. Setiap orang berhak merasa aman, dihormati, dan tidak terganggu oleh perilaku orang lain.
Menjaga hak tetangga pada akhirnya bukan sekadar memenuhi tuntunan agama, tetapi juga membangun kualitas kehidupan bersama. Lingkungan yang baik tumbuh ketika penghuninya bersedia menjaga batas pribadi, menghindari tindakan merugikan, dan menghadirkan bantuan ketika diperlukan.
Rumah mungkin menjadi tempat seseorang beristirahat dari kesibukan dunia luar. Namun, ketenteraman di dalamnya turut ditentukan oleh bagaimana setiap penghuni memperlakukan orang-orang yang tinggal di sekitarnya.
