Logo

Mengaku dari Pondok untuk Jual Kalender, Dua Orang Bukan Pasutri Kena Razia di Dalam Kamar Hotel

Reporter:,Editor:

Kamis, 01 July 2021 05:00 UTC

Mengaku dari Pondok untuk Jual Kalender, Dua Orang Bukan Pasutri Kena Razia di Dalam Kamar Hotel

Dua pasangan bukan suami istri dalam satu kamar di Hotel Selamet terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto, Rabu, 30 Juli 2021. Foto : Karin

JATIMNET.COM, Mojokerto - Dua pasangan bukan suami istri dalam satu kamar di Hotel Slamet, Jalan Panglima Besar Sudirman, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Magersari, terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto, Rabu 30 Juli 2021, malam.

Saat terjaring operasi, mereka berdalih mengaku dari salah satu pondok di Jawa Tengah, dan sudah dua hari berjualan kalender di sekitaran wilayah Pacet, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Sidoarjo. "Iya dari pondok pesantren Al Falah Magelang. Tadi (di kamar) cuman main saja," aku salah satu pria yang terjaring dalam satu kamar enggan disebutkan namanya.

Pria itu kembali mengungkapkan, bahwa di Hotel Slamet itu menjadi titik kumpul tempat beristirahat bersama rombongannya yang membawa tiga kendaraan roda empat tetap kembali ke hotel yang sama. "Dropnya di Pacet sama Sidoarjo, tidurnya tetap di sini (Hotel Slamet). Kita dua rombongan pondok sebenarnya," akunya saat dilakukan bimbingan petugas Satpol PP.

Baca Juga: Razia Pekat di Mojokerto Temukan Pasangan Remaja Positif Narkoba

Dia dan ketiga orang lainnya pun dibawa menggunakan truk Satpol PP untuk dilakukan pendataan, dan bimbingan di kantor yang terletak di Jalan. Sebab salah satu pasangan masih dibawah umur.

Terpisah Kasatpol PP Kota Mojokerto Hariana Dodik Murtono melalui Kabid Trantib Fudi Hardjanto menjelaskan, pihaknya melakukan penegakkan Perda Nomor 13 Tahun 2013 dengan melakukan penyisiran di sejumlah warung remang-remang di area Benteng Pancasila.

Ditemukanlah bir satu krat dan arak (dalam kardus) yang ditaruh dalam satu mobil. Tapi pemilik minuman keras itu tak ada di lokasi temuan. Sehingga yang menjaga warung dimintai pertanggungjawaban dengan menyita identitas berupa KTP untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Baca Juga: Kena Razia saat Mesum di Hotel, Mahasiswi Histeris Takut Dilaporkan ke Kampus

Selanjutnya pihaknya melakukan penyisiran disejumlah hotel, yakni Hotel Sekarputih, Hotel Raden Wijaya namun hasil nihil. Untuk di Hotel Slamet, Fudi menyebutkan ditemukan keempat orang bukan suami istri berada dalam satu kamar. "Di Hotel Slamet ada dua pasang bukan suami istri, dalam satu kamar dihuni empat Orang. Laki-laki dan perempuan," terangnya.

Fudi menambahkan mereka yang terjaring mengaku dari pondok di Jawa Tengah, dan sedang berjualan kalender. "Katanya dari pondok, namun kita tanya ada surat pondoknya gak bisa menunjukan," cetus Fudi.

Pihaknya mengaku akan melakukan tindakan lebih lanjut terhadap ke dua pasangan bukan suami Istri itu. Dengan melakukan pemanggilan terhadap pengurus pondok yang disebutkan. "Khusus mereka ini (dua pasangan) akan kita lakukan pemanggilan terhadap pihak pondok yang dimaksud. Sedangkan yang pemilik minuman keras juga akan kita lakukan pemanggilan," memungkasi.