Rabu, 08 July 2020 01:00 UTC
PENERTIBAN MASKER. Petugas dari BPB dan Linmas Kota Surabaya saat melakukan penertiban masker di Pasar Keputran Surabaya. Foto: Restu
JATIMNET.COM, Surabaya - Penertiban masker di pasar tradisional terus berlanjut. Hal ini sebagai bentuk keseriusan menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Seperti yang dilakukan petugas gabungan melakukan penertiban di Pasar Tradisional Keputran, yang selalu beroperasi pada jam malam.
Bahkan, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto menuturkan, penertiban masker di pasar tradisional tak hanya berlangsung saat pagi atau siang. Namun penertiban ini juga dilakukan saat malam, terutama bagi pasar yang aktivitas kegiatan dominan pada malam hingga dini hari.
“Pelaksanaan penertiban masker kita lakukan serentak dibantu Muspika Kapolsek dan Danramil, dan dipimpin langsung oleh para Camat,” kata Irvan, Selasa 7 Juli 2020.
Bagi pedagang atau pembeli, berada di pasar tidak memakai masker, petugas tak segan memberikan sanksi berupa tindakan tegas. Sanksi tersebut bisa berupa administrasi penyitaan KTP, push up, sanksi sosial, hingga menyanyikan lagu kebangsaan seperti menghafalkan Pancasila dan Indonesia Raya.
BACA JUGA: Tidak Pakai Masker Kena Sanksi Hafalkan Pancasila
Sanksi itu sendiri, lanjut Irvan, sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali) Surabaya Nomor 28 Tahun 2020, mengatur tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 pada semua sektor di lapisan masyarakat.
“Kita berikan sanksi mulai penyitaan KTP, termasuk sanksi langsung di lokasi (push up), kemudian menyapu jalan dan ada juga yang nyanyi Indonesia Raya," katanya.
Sementara, Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya mengungkapkan, penertiban masker tak hanya dilakukan di pasar-pasar tradisional. Penertiban juga dilakukan di beberapa sektor kegiatan lain, seperti warung kopi (warkop), rumah makan, dan moda transportasi.
“Penertiban dititikberatkan di tiga kegiatan yang direkomendasikan Persakmi (Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia) yang masih rendah tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan,” katanya.