Logo

Mempelai Wanita Kecelakaan, Sepasang Kekasih Menikah di Rumah Sakit

Reporter:,Editor:

Rabu, 28 August 2019 10:18 UTC

Mempelai Wanita Kecelakaan, Sepasang Kekasih Menikah di Rumah Sakit

MENIKAH. Sepasang kekasih Widayanto (28) dan Eka Widya Ristanti (25) melangsungkan akad nikah di rumah sakit karena calon mempelai wanita kecelakaan dan harus menjalani rawat inap. Foto: Gayuh Satria

JATIMNET.COM, Ponorogo – Sepasang kekasih di Ponorogo terpaksa melangsungkan akad nikah di rumah sakit, menyusul kecelakaan yang dialami calon mempelai wanita sehingga harus menjalani operasi patah tulang.

Pasangan tersebut adalah Widayanto (28) dan Eka Widya Ristanti (25). Keduanya mengikat janji pernikahan di sebuah ruangan lobi RSUD dr Harjono sesuai anjuran dokter agar tetap melakukan perawatan dan tidak boleh meninggalkan rumah sakit.

“Sebenarnya sudah sempat dilarang untuk keluar rumah karena dalam suasana dipingit menjelang menikah. Tapi karena ingin menghadiri pernikahan tetangga, saya nekat berangkat naik motor dengan adik,” Kata Widya Ristanti, Rabu 28 Agustus 2019.

BACA JUGA: Rumah Tunggu Kelahiran untuk Ibu Hamil Kurang Diminati di Ponorogo

Widya mengaku tetap melaksanakan akad nikah meski dalam kondisi perawatan. Sebab, hari baik sudah ditentukan dan tidak bisa diundur. Bahkan, jika harus menunda akad nikah sudah tidak memungkinkan karena hitungan jawa untuk hari pernikahan paling baik jatuh pada hari Rabu 28 Agustus 2019.

Selain itu, calon mempelai laki-laki juga sudah terlanjur cuti dari pekerjaan dan hanya diberi waktu tiga hari, sehingga mau tidak mau pelaksanaan akad tidak bisa diundur. Terlebih resepsi pernikahan juga dilaksanakan pada hari yang sama.

“Untuk resepsi terpaksa tidak ada pengantin, tetapi undangan tetap datang dan disambut,” imbuhnya.

BACA JUGA: Tiga Siswa MAN 1 Ponorogo Ciptakan Pembangkit Listrik Tenaga Angin

Widya menambahkan untuk persiapan akad ia terpaksa harus disuntik dengan anti nyeri karena ia juga ingin tampil sempurna saat hari bahagianya sehingga infus yang seharusnya masih terpasang harus dilepas karena ia ingin mengenakan kebaya.

“Tadi untuk rias saja sejak pukul 06.30 WIB dan selesai sekitar satu jam,” ujarnya.

Sementara itu Humas RSUD Dr Harjono, Suprapto membenarkan ada kegiatan akad nikah di RSUD karena mempelai wanita masih menjalani perawatan akibat patah tulang paha dan harus menjalani observasi minimal selama satu minggu.

“Operasi patah tulang kan termasuk operasi besar, bahkan sampai saat ini harus ada pengeluaran sisa cairan pada bekas operasinya,” pungkasnya