Kamis, 30 June 2022 10:00 UTC
TASYAKURAN. Tasyakuran di Kejaksaan Negeri Gresik menjelang Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 tahun 2022, Kamis, 30 Juni 2022. Foto: Agus Salim
JATIMNET.COM, Gresik – Menjelang Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 tahun 2022, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menggelar tasyakuran di Kantor Kejari di Jalan Permata, GBA, Kebomas, Gresik.
Tanda syukur itu tidak lain agar dapat lebih bersinergi dalam mensukseskan program-program yang diemban para anggota Korps Adhyaksa khususnya Kejaksaan Negeri Gresik.
Tasyakuran dilakukan dengan pembacaan salawat Nabi, istigasah, dan pembagian santunan pada 54 anak yatim piatu yang diikuti seluruh pegawai dan jaksa.
BACA JUGA: Tidak Ada Unsur Pidana, Kejari Gresik Serahkan Pulbaket Perkara di DPMD ke Inspektorat
Tanda syukur juga memberikan semangat kepada para pegawai untuk bekerja dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana tema kegiatan bertajuk "Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi".
"Kalau kita tidak bersyukur, nanti akan ada ketidakbaikan yang menimpa. Dan bersyukur tidak hanya pada hari ini saja, tasyakuran seperti ini seyogyanya terus ada," kata Kajari Gresik M. Hamdan S. dalam sambutannya, Kamis, 30 Juni 2022.
Hamdan juga mengajak seluruh anggotanya dalam melakukan pelayanan ke masyarakat selalu mengedepankan dan menggunakan hati nurani untuk mengambil keputusan.
BACA JUGA: Kejari Gresik Kumpulkan Data Kontroversi Pungutan Biaya Pelantikan Kades
Sementara itu, ketua panitia tasyakuran sekaligus Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Gresik Ludy Himawan meyebut selain menjelang Hari Bakti Adhyaksa ke-62, acara juga sebagai tanda syukur.
Menurutnya, program restorative justice misalnya, menjadi salah satu kepastian hukum dalam rangka pemulihan ekonomi daerah dan menjadi konsentrasi Korps Adhyaksa.
"Acara ini merupakan rasa syukur yang tak terhingga pada Tuhan kepada kami, menjelang Hari Bakti Adhyaksa ke-62 tanggal 22 Juli nanti. Harapan kami, rasa syukur ini akan terus ada," kata Ludy.
