Logo

Meliput Sidak Wali Kota Mojokerto di Gudang Bulog, Jurnalis Dihalangi-halangi

Reporter:,Editor:

Rabu, 28 July 2021 11:20 UTC

Meliput Sidak Wali Kota Mojokerto di Gudang Bulog, Jurnalis Dihalangi-halangi

DIHALANGI. Jurnalis televisi MNC Group, Sholahudin Wijaya, dihalangi saat meliput sidak Wali Kota Mojokerto di Gudang Bulog Cabang Surabaya Selatan di Jalan By Pass Kelurahan Gunung Gedangan, Kota Mojokerto, Rabu, 28 Juli 2021. Foto: Karina Norhadini

JATIMNET.COM, Mojokerto – Sejumlah awak media dihalangi oknum petugas di Gudang Bulog Cabang Surabaya Selatan di Jalan By Pass, Kelurahan Gunung Gedangan, Kota Mojokerto, saat akan meliput kegiatan inspeksi mendadak (sidak) Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Rabu, 28 Juli 2021.

Bahkan, salah satu jurnalis televisi MNC Group, Sholahudin Wijaya, saat akan mengambil gambar kedatangan Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto, berusaha dihalang-halangi oknum yang diketahui sebagai Kepala Gudang Bulog setempat.

"Saya memang mau meliput kegiatan sidak Bu Wali Kota. Spontan saja, Wali Kota datang saya ambil gambar. Walau memang kondisinya sejak awal kami minta izin masuk ke dalam duluan, sebelum Wali Kota datang tidak diperbolehkan," kata jurnalis yang akrab disapa Udin ini.

BACA JUGA: Jurnalis dan Perusahaan Media Diimbau Punya Panduan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Saat ia mengambil gambar, lensa kamera miliknya sempat ditutup dengan telapak tangan oleh oknum tersebut. Bahkan, ada usaha untuk merampas kameranya.

Sebelumnya, ia dan jurnalis lainnya sudah meminta izin melakukan peliputan sidak Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari terkait kesiapan beras bansos Kemensos PPKM 2021 yang disiapkan Bulog Cabang Surabaya Selatan untuk warga yang terdampak PPKM Level 4 di Kota Mojokerto.

"Kita tadi sudah bilang ada peliputan sidak Wali Kota. Cuman tidak diizinkan dan harus ada surat tertulis. Sampai akhirnya, Bu Wali datang dan tertahan di depan juga," ujarnya.

Udin berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Sebab menurutnya, peliputan ini tak lain untuk menyampaikan keterbukaan penyaluran bansos PPKM ke masyarakat. "Supaya terbuka, kesiapan beras bansos ini juga untuk kepentingan warga Kota Mojokerto yang terdampak PPKM," katanya.

BACA JUGA: Provokator dan Pemberi Perintah Penganiayaan Jurnalis Tempo Nurhadi Bisa Jadi Tersangka

Terpisah, Kepala Seksi Komersil Cabang Bulog Surabaya Selatan Leo Septyanto saat dikonfirmasi mengenai insiden itu mengatakan jika peliputan dan perekaman memang harus seizin pejabat yang bertanggung jawab di lingkungan tersebut.

"Mohon maaf, untuk semua peliputan dan perekaman harus izin oleh pejabat yang bertanggung jawab di lingkungan kita. Karena sesuai dengan prsosedur dan aturan yang berlaku di Bulog," ucapnya melalui pesan singkat.

Namun, saat dikonfirmasi apakah kebijakan atau aturan yang diterapkan Bulog juga berlaku saat kepala daerah melakukan inspeksi mendadak dengan melibatkan awak media, pihaknya tak memberikan jawaban.