Kamis, 30 April 2020 13:00 UTC
Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Surabaya - Peringatan Maya Day di Jawa Timur tahun ini dipastikan tanpa aksi. Tak ada perayaan atau demo di depan kantor Gubernur Jawa Timur seperti tahun sebelumnya.
"May Day kali ini kami tidak turun jalan. Dengan pertimbangan keselamatan anggota terkena Covid-19," ujar Sekjen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jazuli dihubungi via selulernya, Kamis 30 April 2020.
Kendati demikian, bukan berarti peringatan hari buruh kali ini tanpa tuntutan. FSPMI tetap menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja atau yang lebih dikenal dengan Omnibus Law.
BACA JUGA: Buruh dan Mahasiswa Ancam Blokir Jalan Total Tolak Omnibus Law
Banyak pasal di dalam RUU Cipta Kerja yang dinilai merugikan para buruh. "Kami juga menuntut liburkan semua buruh di masa pandemi corona, dengan tetap membayar upah penuh," tegasnya.
Sementara, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berharap peringatan Hari Buruh Internasional dapat dimaknai sebagai bentuk solidaritas bersama seluruh buruh Indonesia dalam menyikapi Covid-19 yang turut melemahkan perekonomian negara.
Tidak ada dikotomi pengusaha maupun pekerja, karena semua ikut terdampak. "Saya harap rekan-rekan buruh dapat memahami kondisi pandemi ini. Demi kebaikan kita semua," kata Khofifah.
Ia pun akan mengajak para buruh yang ingin tetap dapat menyuarakan aspirasinya secara virtual, yakni melalui pemanfaatan teknologi informasi dan media sosial. "Substansinya dapat, keamanan dan kesehatan para buruh pun relatif lebih terjaga, suasana pun tetap kondusif," katanya.
