Kamis, 12 March 2020 01:00 UTC
OMNIBUS LAW. Massa gabungan serikat buruh, LSM, dan mahasiswa aksi turun ke jalan di Surabaya menolak RUU Cipta Kerja, Rabu, 11 Maret 2020. Foto: Baehaqi Almutoif
JATIMNET.COM, Surabaya – Massa gabungan serikat buruh, LSM, dan mahasiswa di Surabaya dan sekitarnya mengancam akan menggelar aksi massa lanjutan jika pemerintah dan DPR meneruskan pembahasan dan mengesahkan draft RUU Cipta Kerja sebagai RUU gabungan atau ringkasan atau Omnibus Law.
Bahkan mereka mengancam akan memblokir jalan secara total di pusat kota Surabaya yang menghubungan Surabaya dengan kota sekitarnya.
"Tanggal 23 (Maret 2020) kami akan turun ke jalan lagi, mungkin di Bundaran Waru atau di jalan lain sebagai wujud penolakan," kata Sekjen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jazuli, Rabu, 11 Maret 2020.
BACA JUGA: Ribuan Massa Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law Jalan Perbatasan Surabaya dan Sidoarjo Macet
Sebelumnya, massa yang mengatasnamakan Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) itu melakukan aksi di Bunderan Waru perbatasan Sidoarjo dan Surabaya namun kemudian bergeser ke frontage road atau jalan baru sisi kiri Jl. Ahmad Yani. Selain dari Surabaya dan Sidoarjo, massa buruh juga datang dari kawasan industri di Mojokerto.
"Hari ini kami toleransi dengan pengguna jalan lain. Selanjutnya kami akan totalitas sehari penuh. Harapan kami pemerintah melihat reaksi rakyat. Jumlah massa pun akan lebih ramai lagi," katanya kemarin.
Massa mendesak pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja karena beberapa poin yang mengatur tentang upah buruh atau pekerja dan penggolongannya malah merugikan buruh. Buruh mendesak pemerintah tetap menggunakan UU Ketenagakerjaan yang masih berlaku.
"Dan kami aliansi Getol Jatim menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk melakukan perlawanan apabila presiden dan DPR masih melanjutkan RUU omnibus law (Cipta Kerja)," ujar salah satu orator.
