Kamis, 24 June 2021 06:20 UTC

Wakil Bupati Ponorogo, Lysdiarita saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis 24 Juni 2021. Foto: Gayuh
JATIMNET.COM, Ponorogo – Kabupaten Ponorogo kembali ditetapkan menjadi zona merah bersama Kabupaten Ngawi dan Bangkalan. Meski begitu sejumlah kegiatan masyarakat tetap bisa dilaksanakan seperti wisata dan hajatan.
“Intinya ada pembatasan seperti dulu tapi tetap memegang PPKM (Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) mikro,” kata Wakil Bupati Ponorogo, Lysdiarita, Kamis 24 Juni 2021.
Rita sapaannya, menuturkan beberapa pembatasan akan kembali diberlakukan di Ponorogo seperti diberlakukannya kembali jam malam sampai dengan pukul 21.00 WIB dan mematikan sejumlah lampu penerangan jalan umum di ruas Jalan Alun-Alun, Jalan Hos Cokroaminoto dan Jalan Suromenggolo mulai pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Positif Covid-19, Bupati Ponorogo Tetap Bekerja dari Ruang Isolasi
“Pariwisata tetap berjalan tapi dengan prokes ketat dan selalu 2 sampai 3 jam ada satgas yang keliling untuk mengingatkan pemberlakuan prokes,” tutur Rita.
Sedangkan pembatasan kegiatan masyarakat seperti hajatan tetap boleh dilakukan dengan jumlah undangan tidak lebih dari 50 persen dari jumlah kapasitas ruangan. Selain itu semua hidangan makanan tidak boleh disajikan dan makan ditempatkan namun harus dibawa pulang oleh tamu undangan.
“Kafe maksimal juga harus 50 persen dari kapasitas tempat duduk. Untuk sekolah tetap bisa masuk dengan 50 persen jumlah siswa, karena tidak ada klaster sekolah,” ujar Rita.
Baca Juga: Kapasitas Ruang Pasien Covid di Ponorogo Hampir Penuh
Politisi PDIP ini menduga naiknya angka kematian dan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Ponorogo disebabkan banyaknya masyarakat yang tidak percaya Covid-19 dan banyak yang sudah bosan dengan pandemi Covid-19. Ia berharap masyarakat lebih bersabar lagi dan lebih mematuhi protokol kesehatan.
Ia tidak mau jika Ponorogo terus terejerembab didalam zona merah. Terlebih kapasitas Bed Occupancy Rate (BOR) isolasi yang saat ini mencapai angka 90,4 persen dan hanya menyisakan tujuh Bed dari total kapasitas 127 Bed.
Sedangkan BOR ICU saat ini tersisa 20 Bed saja dari total kapasitas 26 Bed atau telah terisi 76,2 persen. “Takutnya nakes sudah kewalahan. Kita berupaya menjaga semuanya, bersabar semuanya,” pungkas Rita.
