Salah satu penyebab Kabupaten Ponorogo terjerembab kedalam zona merah disebabkan oleh kapasitas Bed Occupancy Rate (BOR) ICU dan BOR ruang isolasi nyaris penuh di lima rumah sakit rujukan Covid-19 di Ponorogo.
Kabupaten Ponorogo kembali ditetapkan menjadi zona merah bersama Kabupaten Ngawi dan Bangkalan. Meski begitu sejumlah kegiatan masyarakat tetap bisa dilaksanakan seperti wisata dan hajatan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo menggelar rapat Paripurna guna membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menenengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 yang telah diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Pemerintah Kabupaten Ponorogo terus akan membantu pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan cara menjemput para PMI yang akan pulang kampung ke Ponorogo.