Logo

Tuntut Penghapusan Zonasi, Calon Pedagang Pasar Legi Demo

Reporter:,Editor:

Rabu, 23 June 2021 07:40 UTC

Tuntut Penghapusan Zonasi, Calon Pedagang Pasar Legi Demo

DEMO: Wakil Bupati Ponorogo, Lysdiarita saat menemui para calon pedagang Pasar Legi yang demonstrasi di depan kantor pemkab, Rabu 23 Juni 2021. Foto: Gayuh

JATIMNET.COM, Ponorogo – Ratusan pedagang yang bakal menempati Pasar Legi menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Ponorogo dan Kantor Pemkab Ponorogo. Mereka menuntut untuk transparansi pembagian lapak dan kios yang selama ini diatur oleh Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdagkum). 

Koordinator aksi demonstrasi, Heru menuntut kepada Pemkab Ponorogo untuk mendata kembali zonasi pedagang yang saat ini telah ditetapkan oleh Disperdagkum. Bahkan kegiatan pembagian lapak yang saat ini sedang berlangsung juga diminta para pedagang untuk berhenti dan dikaji kembali.

Ia menuding Disperdagkum bermain dalam pembagian lapak pasar legi yang saat sedang berlangsung. “Kami menuntut agar oknum yang memperjualbelikan lapak diusut tuntas, memprioritaskan pedagang lama baik yang aktif maupun yang tidak. Serta pedagang Eks pengadilan supaya dimasukkan kedalam pasar bukan di pelataran parkir,” tuntut Heru, Rabu 23 Juni 2021. 

Sementara Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto yang menerima perwakilan pedagang untuk melakukan mediasi menuturkan jika pihaknya akan segera menindaklanjuti permintaan para pedagang bersama dengan komisi B. Ia meminta kepada para pedagang untuk sabar terlebih dahulu dan tidak terprovokasi.

Baca Juga: Terkendala Lelang, Boyongan Pedagang Pasar Relokasi ke Pasar Legi Tidak Jelas

Pasalnya Pasar Legi yang baru tersebut mampu menampung lebih dari 5000 pedagang, sedangkan menurutnya pedagang Pasar Legi tidak lebih dari 3000 pedagang. Sehingga ia yakin nanti semua pedagang baik pedagang eks-pengadilan, Eks pasar stasiun, pasar lanang, dan pasar legi lama semua akan mendapat jatahnya.

“Jangan sampai kebijakan yang sudah ada ini seakan-akan salah. Ya tentu ada kekurangan, boleh lah itu dievaluasi,” ujar Sunarto. 

Di waktu yang sama ketika Wakil Bupati Ponorogo, Lysdiarita yang juga menemui para pedagang pihaknya akan menghentikan sementara pembagian kunci dan lapak pedagang yang saat ini sedang berlangsung. Selain itu ia akan meninjau langsung ke Pasar Legi seperti apa permintaan pedagang tentang adanya zonasi tersebut. 

“Tapi kalau memang zonasi itu sudah aturan dari pusat. Ukuran dan luasnya berdagang kan juga sudah diatur dari pusat,” pungkas Lysdiarita.