Sabtu, 19 September 2020 05:40 UTC
WAJIB RAPID TES DAN SWAB. Sebaran Covid-19 di Kota Surabaya relatif terkendali. Meski begitu, bagi warga pendatang yang ingin menginap maupun yang sudah melakukan perjalanan ke luar kota wajib jalani rapid dest dan swab. KARTUNIS: Siti.
MASUK SURABAYA, warga wajib menjalani rapid test dan swab. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai pandemi, walaupun sebaran Covid-19 di Kota Pahlawan relatif terkendali. Salah satunya dengan menerapkan rapid test dan swab bagi para pendatang yang menginap di Surabaya.
Bahkan, saat ini penerapan protokol kesehatan juga diperketat saat masuk ke Surabaya. Warga harus mengenakan masker, jika tidak ingin kena sanksi denda dan menjalani sidang di tempat. Tidak hanya pendatang saja, tapi warga Surabaya yang melakukan perjalanan ke luar kota wajib menjalani swab.
Contohnya melakukan perjalanan luar Kota Surabaya selama seminggu atau tujuh hari berturut-turut, maka diwajibkan pula menyertakan hasil tes swab bebas dari Covid-19 saat akan masuk ke Kota Surabaya. RT/RW juga harus mengetahui melakukan pencatatan dan diminta hasil swab-nya jika ada warga yang keluar masuk.