Masih Saksi, Pelaku Penganiayaan Santri Gontor Didampingi Petugas Perlindungan Anak

Satria

Reporter

Satria

Jumat, 9 September 2022 - 09:00

Editor

Ishomuddin
masih-saksi-pelaku-penganiayaan-santri-gontor-didampingi-petugas-perlindungan-anak

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo. Foto: Gayuh Satria

JATIMNET.COM, Ponorogo – Penyidikan kasus penganiayaan santri Pondok Modern Darussalam Gontor terus berkembang. Meski belum ada penetapan tersangka, hingga kini sudah 25 saksi yang diperiksa polisi terkait meninggalnya santri berinisial AM asal Palembang, Sumatera Selatan.

Sebelumnya ada 20 saksi yang diperiksa penyidik Polres Ponorogo dan saksi bertambah lima orang setelah adanya pembongkaran makam korban atau ekshumasi dan autopsi jenazah AM yang dimakamkan di Palembang. Lima orang tambahan saksi tersebut adalah tiga orang dokter forensik, satu staf rumah sakit, dan satu staf pondok.

BACA JUGA: KemenPPPA Ungkap Kronologi Penganiayaan di Ponpes Gontor

“Kita gandeng bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan penyuluh sosial,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Jumat, 9 September 2022.

Hal ini mengingat ada sejumlah saksi yang berusia anak-anak atau masih dibawah usia 18 tahun. Bahkan salah satu terduga pelaku juga masih di bawah umur, sehingga membutuhkan pendampingan khusus untuk melakukan pemeriksaan.

“Bantuan hukum juga kita berikan kepada terduga pelaku,” ujar Catur.

BACA JUGA: Dugaan Penganiayaan Santri, Tim Kemenag turun ke Cabang Ponpes Gontor

Meski begitu, hingga saat ini status dua orang terduga pelaku masih berstatus sebagai saksi. Pihaknya akan menyiapkan tahapan berikutnya sehingga kasus ini bisa segera dilimpahkan ke penuntut umum dan terpenuhi syarat formil dan materiilnya.

“Perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan,” kata Catur.

Baca Juga