Logo

KemenPPPA Ungkap Kronologi Penganiayaan di Ponpes Gontor

Mendahului keterangan resmi dari kepolisian
Reporter:

Jumat, 09 September 2022 02:20 UTC

KemenPPPA Ungkap Kronologi Penganiayaan di Ponpes Gontor

Ilustrasi Penganiayaan

JATIMNET.COM, Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) membeber kronologi dugaan penganiayaan terhadap tiga santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) 1 Pusat, Ponorogo.

Kejadian itu mengakibatkan AM (17) asal Palembang meninggal dunia pada Agustus 2022. Selain itu, dua santri lainnya mengalami luka-luka. Kronologi yang disampaikan KemenPPA mendahului pihak kepolisian yang hingga, Jumat pagi,  9 September 2022 belum merilis secara lengkap kejadian tersebut.  

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, KemenPPPA, Nahar mengatakan bahwa dugaan penganiayaan bermula dari kegitan Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum) PMDG, 18 - 19 Agustus lalu. Hal ini berdasarkan hasil koordinasi KemenPPPA melalui Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dengan DP3AK Jawa Timur dan Dinsos PPPA Ponorogo. 

BACA JUGA : Polisi Sudah Kantongi Dua Nama Terduga Pelaku Penganiayaan Santri Gontor, Tapi Status Masih Saksi

Usai Perkajum, ketiga korban yang merupakan panitia kegiatan, mengembalikan semua peralatan perkemahan kepada terduga pelapor yang merupakan koordinator bagian perlengkapan. Namun, setelah diperiksa terdapat pasak tenda yang hilang.

Korban diberi tugas untuk mencari pasak. Mereka diberi tenggat waktu hingga Senin, 22 Agustus untuk menemukan dan mengembalikan ke bagian perlengkapan. Pagi hari sekitar pukul 06.00 pada tanggal yang telah ditentukan, ketiga korban menghadap terduga pelaku.

Mereka menyampaikan bahwa pasak yang hilang tak kunjung ditemukan. Menanggapi laporan tersebut, salah satu terduga pelaku memberikan hukuman. Sebuah tongkat pramuka dipukulkan ke bagian paha dua korban.

Kemudian, datang terduga pelaku lainnya menendang dada korban AM hingga jatuh terjungkal dan kejang. Korban AM dilarikan ke Rumah Sakit Yasyfin Gontor. Remaja asal Palembang, Sumatera Selatan itu dinyatakan sudah meninggal pada pukul 06.30 WIB.

BACA JUGA : Ini Hasil Autopsi Korban Penganiayaan di Pondok Gontor 

Pihak rumah sakit memberikan keterangan antara lain bahwa korban AM mengalami kelelahan usai kegiatan perkaju. “Setelah mendapatkan laporan, Dinsos P3A Kabupaten Ponorogo langsung berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ponorogo beserta pihak Pondok Pesantren Gontor terkait penanganan kasus dimaksud,” jelas Nahar.

Nahar menambahkan, para penyidik dari Polres Ponorogo telah melaksanakan pra rekonstruksi. Ini dimulai dari tempat kegiatan Perkaju hingga Rumah Sakit Yasyfin Gontor. Penyidik pun masih terus mendalami kasus ini. Nahar juga menuturkan, dua orang korban lainnya saat ini telah mendapatkan perawatan secara fisik juga psikologisnya.

“Mengutip siaran pers yang dikeluarkan oleh Pondok Pesantren Gontor pada 6 September 2022, diketahui bahwa para terlapor telah dikeluarkan dan dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Kami berharap, kasus ini terus diusut hingga menemukan titik terang dan para korban, terutama korban AM, mendapatkan hak dan keadilan,” tutur Nahar.