Logo

Masih Pandemi Covid-19, Pilkades di Madiun Tetap Digelar

Reporter:,Editor:

Senin, 22 November 2021 05:40 UTC

Masih Pandemi Covid-19, Pilkades di Madiun Tetap Digelar

CEK : Bupati Madiun Ragil Saputro sedang mengecek kesiapan Linmas saat apel menjelang pelaksanaan pilkades serentak di halaman Pendapa Ronggo Djumeno, Caruban, Kabupaten Madiun, Senin, 22 November 2021. Foto. Nd.Nugroho

JATIMNET.COM, Madiun - Sebanyak 143 desa di Kabupaten Madiun bakal menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 20 Desember 2021. Pelaksanaan pesta demokrasi pada pemerintahan paling bawah ini tetap akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. 

Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro mengatakan pemberlakuan prokes karena masa pandemik Covid-19 belum berakhir. Apalagi, PPKM yang diterapkan di daerah setempat masih pada level 3. 

"Ketika mobilitas warga naik, maka prokes harus lebih ketat,' ujar dia usai memimpin apel kesiapan Linmas menjelang pilkades di halaman Pendapa Ronggo Djumeno di Caruban, Kabupaten Madiun, Senin, 22 November 2021.

Prokes yang dilaksanakan saat pilkades seperti halnya kegiatan masal yang lain. Panitia kegiatan diwajibkan menyediakan masker, fasilitas mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun. Selain ini mencegah terjadinya kerumunan.

Baca Juga: 969 Orang Daftar Pilkades di Probolinggo, Tiap Desa Maksimal Lima Calon

"Upaya preventif terhadap pelanggaran prokes akan dilakukan oleh petugas Linmas di setiap TPS," kata bupati yang akrab disapa Kaji Mbing ini.

Selain itu, pihak panitia pilkades juga diperintah untuk terlibat dalam penerapan prokes. Langkah ini sebagai upaya mencegah Covid-19 yang masih berpotensi menyebar kembali. Apalagi adanya prediksi penularan kasus gelombang ketiga pada akhir tahun ini.

Bupati menyatakan Covid-19 merupakan salah satu kerawanan yang perlu diwaspadai dalam pilkades. Tidak hanya saat pencoblosan, namun juga masa sebelum dan sesudahnya.

"Maka, perlu disiapkan agar Covid-19 terkendali. Juga, harus ada mitigasi konflik agar tidak menimbulkan konflik yang memecah kesatusn warga desa," ia menjelaskan.

Baca Juga: Calon Kades di Pilkades Probolinggo Wajib Vaksin Covid Dosis 1 dan 2

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Madiun, Joko Lelono menyatakan gelaran pilkades di tengah pandemik Covid-19 ditetapkan sejak beberapa waktu terakhir.

Salah satu pertimbangannya tentang pemberlakuan PPKM level 3 setelah vakasinasi mencapai sekitar 60 persen.

"Kalau untuk anggaran ada dari pemkab yang disebut BKK (bantuan keuangan khusus) dengan nilai sekitar Rp 10,6 miliar. Setiap desa juga mengeluarkan dana dari APBDes (untuk pilkades)," Joko menjelaskan.